Suami di Bantul Bunuh Istri

Kasus Suami Bunuh Istri di Bantul, Polisi Telah Tetapkan Satu Tersangka

Dari pengembangan kasus, Polres Bantul telah menetapkan AP sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sejak Selasa (4/2/2025) malam,

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TETAPKAN TERSANGKA - Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Polisi telah menetapkan AP (39), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  - Pria berinisial AP (39), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana.

"Dari pengembangan kasus, kami sudah menetapkan AP sebagai tersangka (pembunuhan) sejak Selasa (4/2/2025) malam," katanya kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Sekadar informasi,  baru-baru ini, kasus pembunuhan terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kasus tersebut menimpa korban W (33), seorang istri yang dibunuh oleh tersangka AP, suami korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka AP di Karangjati, Kapanewon Kasihan, namun baru diketahui oleh polisi dan masyarakat pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Kata Jeffry, tersangka AP sudah mengakui perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan itu dilakukan dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras.

Kini, AP juga telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani hukumannya.

"Tersangka dan korban itu sebelumnya sempat membahas soal perceraian. Saat korban meminta KK asli untuk mengurus perceraian, di situ timbul cekcok atau sempat berdebat, dan akhirnya tersangka memukul korban," ucap Jeffry.

Baca juga: KRONOLOGI Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku Sempat Minta Berhubungan Badan

Sehari-hari, diketahui tersangka berprofesi sebagai seorang buruh.

Tersangka dan korban telah pisah ranjang selama tiga tahun terakhir.

Akan tetapi, tersangka dan korban masih kerap menjalin komunikasi, dan korban pun masih kerap mengunjungi rumah tersangka.

Padahal, rumah korban ada di Kulon Progo.

"Anaknya pun ikut korban dan tidak dibatasi untuk bertemu dengan tersangka sebagai bapak dari anak mereka. Jadi, memang, ya beberapa kali korban datang ke rumah tersangka untuk meminta uang untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi, karena kemarin ada permintaan cerai dan terjadi cekcok, akhinya terjadi kasus pembunuhan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved