Sudah Digratiskan, Animo Uji KIR di Kota Yogyakarta Sepanjang 2024 Malah Turun

Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut cenderung belum maksimal, bahkan angkanya mengalami penurunan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi Pemkot Yogya
ILUSTRASI - Proses uji KIR di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta  secara resmi menerapkan kebijakan gratis pengujian kendaraan bermotor, atau uji KIR per Januari 2024 silam.

Namun, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut cenderung belum maksimal, bahkan angkanya mengalami penurunan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya, Bayu Setyawan Heru Purnomo, mengatakan sepanjang 2024, pihaknya menguji 8.467 kendaraan.

Jumlah tersebut, tercatat mengalami penurunan dibandingkan angka pengujian KIR selama 2023, yang menyentuh 9.585 kendaraan.

"Kesadaran wajib uji untuk mengujikan kendaraan masih rendah. Mereka belum berpikir, kalau kelaikan jalan kendaraan itu merupakan kewajiban atas nama keselamatan," katanya.

Baca juga: Abaikan Syarat Kelaikan Jalan, Puluhan Angkutan Orang dan Barang di Kota Yogyakarta Kena Tilang

Pihaknya pun telah menggencarkan berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan uji KIR secara berkala.

Misalnya, dengan menggelar sosialisasi bersama kepolisian, hingga memberi pemberitahuan kepada masyarakat yang kendaraanya telah memasuki masa jatuh tempo uji KIR.

"Masyrakat yang pernah mengakses layanan ini, ketika sudah jatuh tempo, nanti ada notifikasi untuk segera mengujikan kendaraan mereka," ujarnya.

"Harapan kami di 2025 ini meningkat. Kalau jumlah pendaftar naik, artinya kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas juga semakin meningkat," pungkas Bayu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved