PKL Sempat Menolak Penataan Alun-aun Wates Kulon Progo, Kini Setuju dan Minta Penataan Dipercepat
Koordinator Paguyuban PKL Alwa, Bimo Prasetyo mengaku ia bersama rekan-rekan pedagang sempat menolak rencana penataan tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Wates menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Minggu (09/02/2025).
Mereka menuntut agar penataan Alun-alun Wates alias Alwa segera dipercepat.
Koordinator Paguyuban PKL Alwa, Bimo Prasetyo mengaku ia bersama rekan-rekan pedagang sempat menolak rencana penataan tersebut.
"Kami sempat menolak karena rencananya akan dipindahkan ke area SD Negeri Percobaan IV," kata Bimo.
Pihaknya menolak karena area SDN Percobaan IV dinilai terlalu kecil untuk menampung sebanyak 178 PKL kuliner serta 3 pengelola wahana permainan.
Sebab luasnya hanya sekitar 6 ribu meter persegi.
Namun penolakan tersebut kini luruh, justru berganti dengan tuntutan agar penataan dipercepat.
Bimo beralasan keputusan berubah karena pihaknya merasa perlu ada pembenahan terhadap fasilitas umum di kawasan Alwa.
"Seperti musala, toilet, hingga lintasan lari untuk warga dan pengunjung di Alwa," ujarnya.
Bimo menilai perlu ada jalur khusus untuk warga berolahraga.
Baca juga: Paguyuban PKL Sambangi DPRD Kulon Progo, Minta Proyek Penataan Alun-alun Wates Tetap Dilaksanakan
Sebab selama ini, warga melakukan lari santai di tepi jalan sekeliling Alwa, sehingga rawan tertabrak kendaraan yang melintas terutama saat ramai.
Ia pun menyatakan siap menerima risiko untuk direlokasi atau bahkan tidak berjualan selama penataan dilakukan.
Namun ia tetap berharap agar tempat sementara yang disediakan tetap memadai.
"Tentu kami akan tetap meminta solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo untuk relokasi sementara," jelas Bimo.
Proyek penataan Alwa sedianya dimulai pada 2025 ini, mengandalkan biaya dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp5 miliar.
Penataannya termasuk pembuatan jogging track, pemasangan bangku taman baru, hingga pembuatan landmark berupa patung Penari Angguk.
Namun proyek tersebut kini harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono mengatakan penundaan harus dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi dilakukan terhadap dana transfer dari pusat ke daerah, termasuk Danais DIY.
"Selain penundaan penataan Alun-alun Wates, pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto juga ditunda," jelas Triyono.(*)
AHY Ungkap Progres Tol Jogja–Cilacap, UGR Tol Yogyakarta–YIA Cair |
![]() |
---|
Kampanye Gemati Kulon Progo Sasar 10 Kalurahan Lokus Stunting |
![]() |
---|
Kampung Zakat Jatimulyo di Kulon Progo Diresmikan, Bangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Sejumlah Posisi Kepala OPD di Pemkab Kulon Progo Akan Segera Terisi, Sebagian Hasil Mutasi |
![]() |
---|
DKP Kulon Progo Kampanyekan Gerakan Makan Ikan Lewat Bazaar Produk Bahari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.