Respon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Soal Efisiensi Anggaran di Tahun 2025
Pemkab Bantul tengah menunggu beberapa surat dari Pemerintah Pusat terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tersebut.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah berupaya menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Di mana, efiensi anggaran itu diatur oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Efisiensi itu masih terus dibahas. Karena, enggak mudah dan ada prioritas-prioritas yang harus diselamatkan, harus dikerjakan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kepada Tribunjogja.com, Kamis (6/2/2025).
Halim pun mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait hal tersebut, termasuk dengan anggaran apa saja yang akhirnya dipangkas.
Di sisi lain, saat ini, pihaknya tengah menunggu beberapa surat dari Pemerintah Pusat terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tersebut.
"Dan surat-surat yang telah sampai di kami itu, sementara ini masih bersifat umum. Umum yang dimaksud itu memberitahukan efisiensi di sisi ini, ini, ini. Kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik, untuk sementara waktu tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat," urai dia.
Saat ini, Pemerintah Pusat tidak mengirimkan DAK fisik.
Baca juga: Dinas Kesehatan Bantul Catat Ada 88 Kasus DBD di Awal Tahun 2025
Padahal, Pemkab Bantul telah menyusun penggunaan anggaran tersebut untuk membangun kemajuan Bumi Projotamansari.
"Yang sebelumnya juga sudah disetujui. Tapi, tiba-tiba dicabut. Padahal itu penting. Lalu, kami masih menyusun apakah memungkinkan rencana pembangunan fisik yang semula dibiayai oleh DAK, itu kita biayai dengan sumber lain," jelasnya.
Sayangnya, Halim enggan membeberkan detail hal-hal tersebut. Akan tetapi, prihal efisiensi anggaran seusai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, disebut-sebut masih membutuhkan pencermatan yang lebih mendalam.
"Jadi, ini belum bisa saya sampaikan ya. Masih, masih rumit," ucap orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut.
Nasib Program Prioritas Kepala Daerah Terpilih 2024
Saat disinggung bagaimana dengan nasib menjalankan program prioritas Kepala Daerah Terpilih 2024 atau Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih 2024, Halim menyebut bahwa program-program itu baru akan dimulai pada tahun 2026.
"Karena visi misi itu pelaksanaannya membutuhkan anggaran, sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 masih dijalankan dengan produk yang lama," ucapnya.
Dengan demikian, pada tahun 2025, apabila pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih 2024 dilantik, maka belum bisa menerapkan program prioritas mereka.
"Yang penting, semuanya akan kami jalankan sesuai dengan instruksi," tandasnya.(*)
Pemda DIY Perlu Efisiensi dan Genjot PAD untuk Siasati Pemangkasan Danais 2026 |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Rebranding Hingga Bidik Pasar Mancanegara Jadi Srategi Perhotelan di Tengah Efisiensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.