Berita Kriminal
Kasus Pembakaran Warung Nasi Balap di Bantul, Pelaku Ngaku Sakit Hati dan Dalam Pengaruh Miras
Pelaku VDP mengaku ide membakar warung nasi balap itu semakin kuat saat ia minum minuman keras bersama teman-temannya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Empat pelaku kasus pembakaran ruko atau warung nasi balap di Jalan Ambarbinangun, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mengaku nekat melakukan aksinya karena dalam pengaruh minuman keras.
Seorang pelaku kasus pembakaran warung nasi balap sekaligus pemilik ide aksi itu adalah VDP (34), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Pelaku VDP mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati.
"Iya, karena saya merasa sakit hati. Karena pacar saya kan pernah kerja di situ, terus dikeluarkan. Karena sakit hati itu, terus saya bakar (warungnya)," kata pelaku VDP kepada awak media saat dihadirkan dalam Jumpa Pers Polsek Kasihan di Mapolsek Kasihan, Kamis (6/2/2025).
VDP turut menceritakan alasan pacarnya dikeluarkan dari pekerjaan di warung nasi balap yakni dikarenakan sering terlambat masuk kerja dan kerjanya tidak beres.
Akhirnya, VDP memilih untuk membakar warung nasi balap tersebut.
"Enggak (sempat dibicarakan baik-baik). Iya (langsung main bakar warung nasi balap)," beber VDP.
Ide membakar warung nasi balap itu semakin kuat saat ia minum minuman keras bersama teman-temannya.
Kemudian, ia mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan tindakan tersebut.
"(Ide membakar warung nasi balap) itu spontan saja. Dan teman-teman tahu soal ajakan membakar (warung nasi balap)," ucap dia.
Pelaku lainnya sekaligus teman VDP, IK (22), warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, mengaku hanya ikut-ikutan sebagai bentuk solidaritas pertemanan.
"Karena itu spotanitas dan dilandasi dengan solidaritas," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Warung Nasi Balap Terungkap, Ternyata Kekasih Mantan Karyawan, Motifnya Sakit Hati
IK pun mengaku ikut membakar warung nasi balap saat terpengaruh minum minuman keras.
"Saya sudah terpengaruh alkohol. Saya dengar ceritanya kayak gini-kayak gini. Terus saya ikut emosi dan langsung ikut," tuturnya.
Setelah itu, IK bertugas sebagai joki sepeda motor dan terdapat dua rekan lain yang juga ikut melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Ya setelah sadar, saya salah. Tau gitu enggak ikut," imbuh dia.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Madiono, mengungkapkan para pelaku tindak perkara pembakaran disangkakan Pasal 187 KUHP ke 1 Jo, Pasal 55 KUHP Jo, Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Sesuai pasal yang ada, pelaku disangkakan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Kasihan, Polres Bantul, bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DI Yogyakarta meringkus empat orang laki-laki bertatus warga DIY.
Empat orang itu adalah VDP (34), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, IK (22), warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, FF (26), warga Tepus, Kabupaten Gunungkidul, dan ENB (25), warga Pandak, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah, Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan empat laki-laki itu diamankan usai terlibat kasus pembakaran warung nasi balap yang berada di Jalan Ambarbinangun, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
"Kasus pembakaran warung itu diketahui oleh saat seorang masyarakat yang menjadi saksi," bebernya.
Di mana, tiba-tiba saksi mendengar suara ramai dan saat dicek, ternyata ada dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh empat orang laki-laki tidak dikenal.
"Empat orang itu datang ke Warung Nasi Balap. Lalu, dua orang di antaranya menyimkan sesuatu ke warung dan setelah itu ada kobaran api dari bawah pintu warung nasi balap yang saat itu dalam kondisi tertutup," bebernya.
Usai terdapat kobaran api di bawah pintu Warung Nasi Balap, empat orang tak dikenal itu langsung kabur ke arah utara.
"Saksi yang mengetahui kejadian itu langsung berlari dan mencoba memadamkan kobaran api dengan dibantu oleh pengendara yang sedang melintas lokasi kejadian," urai Jeffry.
Kemudian, saksi itu memberitahu pemilik warung bahwa ada kebakaran di tempat usaha tersebut.
Saat dicek, terdapat beberapa barang yang terbakar.
"Akhirnya, pemilik warung nasi balap mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp200.000," tandas Jeffry.(*)
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.