DPRD Kota Yogyakarta Berharap Efisiensi Anggaran Bisa Mempertajam Skala Prioritas

Dalam waktu dekat bakal berlangsung rakor antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ILUSTRASI - DPRD Kota Yogyakarta berharap efisiensi anggaran bisa mempertajam skala prioritas 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif berharap efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat bisa mempertajam sasaran Pemkot Yogyakarta untuk program-program prioritas.

Sebagai informasi, upaya penghematan itu dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) RI No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, mengatakan selaras rencana, dalam waktu dekat bakal berlangsung rakor antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.

Oleh sebab itu, sampai sejauh ini, pihaknya pun belum bisa merinci, sektor-sektor mana yang anggarannya bakal digeser ke pos yang lebih mendesak.

"Saya kira efisiensi itu maksudnya APBD betul-betul menyasar program skala prioritas, supaya anggaran efisien dan tepat sasaran," katanya, Kamis (6/2/2025).

Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, terdapat beberapa skala prioritas di Kota Yogya, yang skema penganggarannya harus mendapat dukungan lebih.

Antara lain, percepatan penanganan sampah yang sudah menjadi problem berkepanjangan, hingga layanan kesehatan untuk warga masyarakat.

"Hasil penanganan sampah sampai hari ini belum ada tanda-tanda perubahan yang signifikan, sehingga masih butuh support anggaran," katanya.

Baca juga: Soroti Anggaran Pengentasan Masalah Sampah, DPRD Kota Yogyakarta: Pemkot Jangan Pelit

"Kemudian, berkaitan kesehatan. Dengan efisiensi ini, harapannya kesehatan bisa mendapat porsi, sekaligus menjadi skala prioritas," tambah Sinar.

Lebih lanjut, ia menegaskan, melihat struktur rancangan APBD 2025, Kota Yogya terbilang sudah adaptif dengan amanat Inpres RI No 1 Tahun 2025.

Bukan tanpa alasan, beberapa pos anggaran di APBD 2025, seperti perjalanan dinas, sudah mendapat evaluasi Gubernur DIY dan dipangkas hingga 55 persen.

"APBD yang ditandatangani Ketua DPRD dan Pj Wali Kota dipotong sebesar 55 persen. Kalau kemudian arahan dari pusat 50 persen, DPRD Kota Ygya sudah lebih dari 50 persen," cetusnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, memastikan, program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu efisiensi.

Pengajuan-pengajuan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) juga tetap ditampung dan ditindaklajuti oleh eksekutif.

"Nanti kan ada Musrenbang, pencermatan anggaran dan lain-lain. Lapis-lapis itu adalah dalam rangka untuk mencari belanja daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.

"Tentunya, dalam konteks yang lebih efisien dan tanpa meninggalkan hasilnya untuk masyarakat. Jadi, efisien, iya, tapi pelayanan (publik) jangan sampai terganggu," tambah Sugeng.

Selaras rencana, Pemkot Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta pun bakal duduk bersama untuk menyepakati besaran anggaran yang dipangkas guna menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto itu.

Pj Wali Kota menyebut, konsep efisiensi, apapun kondisinya harus dilakukan, dengan pertimbangan dan perhitungan, serta perencanaan yang setiti.

"Sekarang saya belum bisa matur secara detail. Tapi, efisiensi ini kan guiden dari pemerintah pusat. Meski, tanpa ada guiden pun efisiensi anggaran harus dilakukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved