Pemkot Yogyakarta Gulirkan Sidang Tera Ulang, Sasar Pedagang di 25 Pasar Tradisional
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran di pasar-pasar tradisional di Kota Yogya, guna mewujudkan daerah tertib ukur.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta melangsungkan agenda sidang tera ulang sepanjang bulan Februari hingga November 2025 mendatang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran di pasar-pasar tradisional di Kota Yogya, guna mewujudkan daerah tertib ukur.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Yogya, Bambang Yuhana, menuturkan, bahwa sidang tera ulang diawali dari Pasar Giwangan dan Pasar Kranggan.
"Sidang tera ulang mencakup pendaftaran, pengujian, serta pengesahan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan oleh para pedagang," katanya, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran, Ini Respons Pj Wali Kota Yogyakarta
Ia memastikan, sepanjang periode pelaksanaan, sidang tera ulang bakal menyasar 25 pasar tradisional yang berlokasi di Kota Pelajar.
Oleh sebab itu, pedagang didorong mengikuti proses tersebut, supaya alat ukur yang digunakan tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Diharapkan, dengan kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan alat ukur di pasar semakin meningkat, agar tercipta lingkungan perdagangan yang adil dan transparan," pungkasnya. (*)
Dua RTLH di Patangpuluhan dan Pakuncen Yogyakarta Disasar Program Bedah Rumah |
![]() |
---|
Catatkan Nol Kasus dalam Tiga Tahun Beruntun, Kemenkes Tetapkan Kota Yogya Bebas Penyakit Frambusia |
![]() |
---|
Diikuti 611 Pegawai, Porgukar Kota Yogyakarta 2025 Pertandingkan 6 Cabor |
![]() |
---|
Lulusan SMK Dominasi Angka Pengangguran di Kota Yogyakarta, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
Kota Jogja Kekurangan Personel Ulu-ulu Aliran Sungai, Cuma Ada 80 Kebutuhan Ideal 300 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.