DPR Kini Bisa Copot Pejabat yang Sebelumnya Jalani Fit and Proper Test
DPR resmi merevisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2/2025) kemarin
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Proses Revisi
Proses revisi tatib ini berlangsung cukup cepat.
Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa revisi tata tertib DPR ini disusun dan dibahas secara cepat pada 30 Januari 2025.
Setelah mendengar pertimbangan dari seluruh fraksi, DPR sepakat untuk mengesahkan perubahan tersebut.
“Materi muatan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yaitu, di antara Pasal 228 dan Pasal 229 disisipkan 1 Pasal, yakni Pasal 228A,” ujar Sturman.
Pasal 228A memiliki dua ayat yang mengatur mekanisme evaluasi berkala terhadap pejabat yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Evaluasi ini bersifat mengikat dan hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
“Sehingga berbunyi Ayat 1, Pasal 228A, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan Komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 Ayat 2, DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR,” kata Sturman.
“Ayat 2, hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bersifat mengikat dan disampaikan oleh Komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” sambungnya. (*)
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Menkeu Siap Lobi Komisi XI untuk Naikan TKD 2026 |
![]() |
---|
Heboh Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Begini Respon SDA Jakarta dan Komisi IV |
![]() |
---|
DPR Danang Wicaksana Perjuangkan Penambahan Dana Keistimewaan DIY |
![]() |
---|
Profil Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI Fraksi Partai Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.