Warga Kulon Progo Lega Larangan Pengecer Berjualan LPG 3 Kg Ditangguhkan Presiden

Wagiyem merasa adanya pengecer justru membuatnya lebih mudah mendapatkan gas LPG 3 kg.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
STOK LPG - Tabung gas LPG 3 kg yang digunakan pedagang kaki lima di Alun-alun Wates, Kulon Progo, beberapa waktu lalu. Presiden Prabowo Subianto menganulir kebijakan yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kg. 

Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Dinas Perdagangan Kulon Progo, Endang Zulywanti sebelumnya menyampaikan bahwa belum menerima edaran resmi terkait kebijakan tersebut.

Namun para agen dan pangkalan LPG di Kulon Progo sudah mengetahuinya.

Berdasarkan komunikasi dengan paguyuban agen dan pangkalan LPG, mereka sudah mendapatkan sosialisasi dari Pertamina Patra Niaga.

Meski begitu, Endang mengakui bahwa kebijakan tersebut cukup berdampak pada masyarakat sebagai konsumen.

"Selama ini masyarakat lebih banyak bergantung pada pengecer untuk membeli tabung gas LPG 3 kg," katanya.

Menurut Endang, masyarakat merasa lebih mudah mendapatkan gas LPG 3 kg di pengecer ketimbang pangkalan.

Meskipun harga di pengecer lebih tinggi dibandingkan dengan pangkalan yang selisihnya sekitar Rp 2 ribu per tabung.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved