Tol Yogyakarta Solo

Rencana Pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig Klaten Penopang Exit Tol Jogja-Solo

persiapan rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Kecamatan Ngawen

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
google earth
EXIT TOL JOGJA SOLO: Rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Tribunjogja.com Klaten --- Puluhan warga Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hadiri konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I di Kantor Kelurahan Gergunung, Selasa (4/2/2025). 

Kegiatan konsultasi publik itu masuk dalam tahapan persiapan rencana pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig untuk menopang proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, Exit Tol Klaten, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Lahan Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi menjelaskan, lewat konsultasi publik itu pihaknya meminta persetujuan pemilik tanah untuk merelakan lahannya demi rencana pelebaran jalan penopang exit tol Ngawen. 

Ilham menyebut, tim persiapan pengadaan tanah bersama instansi yang memerlukan tanah (PPK pengadaan tanah) tidak akan memaksa kehendak para pemilik tanah. 

Namun, pihaknya berharap pemilik tanah bisa mendukung program proyek strategus nasional tersebut. 

"Tadi berkali-kali disampaikan bahwa kami memohon agar masyarakat sukarela mengikhlaskan tanahnya yang akan digunakan sebagian atau seluruhnya untuk tambahan lahan (penopang) tol Solo-Jogja." 

Mimpi Adik Korban Pembunuhan di Bantul

PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025).
PENAMBAHAN LAHAN TOL: Suasana gelaran konsultasi publik pengadaan tanah penambahan lahan pembangunan jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi I Provinsi Jawa Tengah di Kantor Kelurahan Gergunung, pada Selasa (4/2/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

"Karena dari pantauan kami, memang pintu tol itu kurang lebar, jadi perlu diperlebar agar mengurangi kemacetan dan manfaatnya bisa dirasakan semua orang," jelas Ilham kepada Tribunjogja.com di sela kegiatan, Selasa (4/2/2025).  

Pada kesempatan tersebut, para warga pemilik bidang lahan terdampak diminta mengisi kolom setuju atau tidak setuju dalam berita acara kesepakatan. 

Meski begitu, pihaknya berharap semua warga terdampak bisa setuju rencana tersebut. 

Sikap Warga Saat Lahan Diminta untuk Pelebaran Jalan Penopang Exit Tol Jogja-Solo

Kawasan Exit Tol Seyegan Sleman Trase Tol Jogja-Solo Butuh Kajian Khusus

Lantaran, berita acara kesepakatan itu nantinya akan menjadi bahan penerbitan SK penetapan lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Tengah. 

Disebutkan pula ada satu orang yang tidak setuju, maka akan menghambat proses pengajuan atau penerbitan penlok. 

"Maka dari itu tadi kami menjelaskan atau 'merayu' masyarakat agar bersedia, karena hal itu demi kepentingan umum. Sehingga agar bisa segera diproses ke tahap sebelumnya, yaitu penurunan penlok," tuturnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, gelaran konsultasi publik di Kelurahan Gergunung itu akan dilaksanakan selama dua hari. 

Pada Selasa (4/2/2025) terdapat puluhan warga pemilik 65 bidang terdampak rencana pelebaran yang diundang dalam konsultasi. 

Namun, yang datang baru pemilik 40 bidang saja, walaupun begitu, semuanya menyetujui dengan catatan. 

Sedangkan Rabu (5/2/2025), rencananya pemilik 49 bidang lahan terdampak akan mengikuti acara itu. (Tribunjogja.com/drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved