Pengelolaan Sampah di DIY Disorot, Pemda Klaim Telah Lakukan Langkah Konkret

Beny menegaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan persampahan.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENGELOLAAN SAMPAH - Sekda DIY, Beny Suharsono. Pemda DIY klami lakukan langkah konkret terkait penanganan sampah yang kian disorot. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima surat rekomendasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY terkait permasalahan pengelolaan sampah dan limbah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Walhi, akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola lingkungan ke depan.

"Kami menghormati pandangan itu. Saya kira rekomendasinya juga konkret untuk dilakukan," ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Beny menegaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan persampahan.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, bukan sekadar retorika. 

Dia juga menjelaskan bahwa setiap kabupaten dan kota yang meminta tambahan kuota distribusi sampah ke TPA Piyungan telah difasilitasi.

Meski demikian, tumpukan sampah di beberapa depo, khususnya di Kota Yogyakarta, masih menjadi persoalan. 

"Kemarin minta dispo ke DLH untuk bantu kosongkan, minta 1.000 ton ternyata belum begitu ngaruh," ungkapnya.

Menanggapi isu limbah air lindi yang disebut mencemari Sungai Opak dan sumur warga, Beny memastikan bahwa lindi dari TPA Piyungan tidak dibuang langsung ke sungai.

"Lindi di TPA Piyungan itu tidak dibuang ke Sungai Opak, ada penampungannya sendiri," katanya.

Baca juga: Timbulan Sampah di Sleman Naik 10 Persen saat Libur Panjang

Sebelumnya, Walhi DIY menilai bahwa pengelolaan sampah di DIY masih jauh dari kata berhasil.

Kepala Divisi Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi, menyebutkan bahwa selama tahun 2023 hanya 28,69 persen sampah di TPA Piyungan yang terolah.

Sisanya, sekitar 1.046 ton sampah per hari, dibuang tanpa upaya pengurangan dan penanganan yang memadai.

"Salah satu bentuk ketidakseriusan tata kelola sampah di DIY adalah alokasi anggaran yang diterapkan," ujarnya. 

Berdasarkan Permendagri Tahun 2010, anggaran penanganan sampah idealnya sebesar tiga persen dari total belanja daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved