Berita Kriminal
Korban Penipuan Biro Umroh di Yogyakarta Terus Bertambah, Polda DIY Buka Hotline Aduan via WhatsApp
Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) terus bertambah. Para korban terus mengadu ke Polda DIY seusai Polisi menggelar press rilis sekitar sepekan yang lalu.
Kini total korban sudah mencapai 164 orang dengan total kerugian miliaran rupiah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menuturkan sejak 23-30 Januari 2025 sudah ada 18 aduan yang masuk.
Aduan itu meliputi lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan polisi di Polresta Yogyakarta, dan satu laporan polisi di Polres Kulon Progo.
"Serta aduan sebanyak 11 aduan via WhatsApp. Sehingga total jumlah korban sebanyak 164 orang," kata Verena kepada awak media, Jumat (31/1/2025).
Terbaru aduan yang masuk diterima pada Selasa, 28 Januari 2025 yang lalu. Satu laporan polisi itu disampaikan korban yang berasal dari Jawa Barat.
Laporan itu dengan jumlah korban 2 orang serta kerugian sekitar Rp68 juta.
Dengan rencana keberangkatan umrah tanggal 24 Desember 2024.
Kemudian pada Rabu, 29 Januari 2025, terdapat satu laporan via WhatsApp yakni dari Jakarta dengan korban 11 orang.
Rencana keberangkatan tanggal 25 Desember 2024 dengan kerugian sekitar Rp605 juta.
"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," ungkapnya.
Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke posko yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta.
Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.