Abraham Samad Laporkan Agung Sedayu Grup ke KPK

kasus pagar laut akhirnya dilaporkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ke komisi antirasuah.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
LAPOR KPK - Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV, Jumat (31/1/2025). Abraham Samad hingga LBH Muhammadiyah melaporkan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jumat (31/1/2025). 

Pada kesempatan yang sama, Said Didu menilai penyelidikan dugaan korupsi dalam PSN PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus rasuah lainnya.

"(Kasus dugaan korupsi) PIK 2 itu adalah puncak gunung es yang sejatinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan," jelasnya.

Said menyebut telah meminta KPK untuk menghitung kerugian yang dialami wilayah yang terdampak dari pembangunan PIK.

Dia mengatakan perlunya KPK untuk menyelidiki apakah ada ganti rugi dari Agung Sedayu Group kepada negara usai diresmikannya pembangunan PIK 2.

"Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis," tegasnya.

Said Didu menduga adanya rekayasa dalam pembangunan PSN PIK 2 yang diputuskan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dia menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN.

Menurutnya, dijadikannya PIK 2 sebagai PSN dan menunjuk Agung Sedayu Group sebagai pengembang proyek juga demi menguntungkan Jokowi.

"Di akhir jabatan Jokowi, menerbitkan PSN PIK 2. Jadi sangat susah dibantah bahwa pusat kekuasaan, pengendali Jokowi adalah PIK 2."

"Kita berharap KPK fokus saja dengan jalan sederhana saja dengan mengecek aset negara yang diambil," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved