RESMI, PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025
Abdul Mu'ti penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Mulai tahun ajaran 2025/2026, tidak ada lagi nama Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebagai gantinya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi menggunakan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepastian tersebut disampaikan langsung Mendikdasmen Abdul Mu'ti hari ini Kamis (30/1/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia.
Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia.
Baca juga: Aturan Baru PPDB Zonasi, Ujian Nasional, Anggaran Sekolah, hingga Kenaikan Tunjangan Guru
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga membeberkan terkait jalur penerimaan pada pelaksanaan SPMB 2025.
Pada SPMB tahun 2025, ada empat jalur penerimaan murid baru.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemudian untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan.
"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujarnya.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Muti
Sempat Didiskualifikasi, 88 Siswa Lengkapi Syarat Masuk SPMB Jalur Afirmasi, 51 Masuk Jalur Khusus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Disdikpora DIY Diskualifikasi 139 Siswa Afirmasi Bodong, Tindak Lanjut Aduan Warga |
![]() |
---|
Faktor Penyebab Daya Tampung Siswa Baru SMP Negeri di Klaten Belum Terpenuhi |
![]() |
---|
33 SMPN Klaten Buka Pendaftaran Offline karena Kurang Kuota, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
10 SMA Negeri di Jogja yang Punya Kelas Khusus Olahraga SPMB 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.