Pusham UII: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Serius Urusi HAM

Menurut Sahid Hadi yang juga peneliti Pusham UII, peraturan perundang-undangan pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki orientasi HAM yang sangat lemah.

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
YouTube MPR
ORIENTASI HAM LEMAH: Foto dok. Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumin Raka, Minggu, 20 Oktober 2024. Puham UII menilai dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih lemah dalam urusan bidang HAM. 

Menurut Vania Lutfi Safira Erlangga sebagai peneliti Pusham UII, terdapat juga pernyataan eksplisit tentang pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam undang-undang tentang penetapan kabupaten dan kota. 

“Namun, penggunaan istilah keberlanjutan seringkali digunakan oleh pemerintah untuk menguntungkan kepentingan sesaat yang seringkali mengorbankan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan masa sekarang dan keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan,” tutur dia.

Sahid Hadi menambahkan, peraturan perundang-undangan pemerintahan Prabowo-Gibran juga memungkinkan terjadinya eksklusi bidang hak asasi manusia dari bidang-bidang lain seperti investasi dan bisnis, perdagangan, kehutanan, dan lain-lain. 

Padahal, hak asasi manusia seharusnya menjadi jiwa dan pemandu di segala bidang dalam urusan pemerintahan, termasuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sahid Hadi melanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memperbaiki cara memperlakukan HAM dalam peraturan perundang-undangan yang dihasilkan.

“Yaitu dengan menginkorporasikan hak asasi manusia dan hukum hak asasi manusia secara formal dan eksplisit di setiap unsur peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved