Pusham UII: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Serius Urusi HAM
Menurut Sahid Hadi yang juga peneliti Pusham UII, peraturan perundang-undangan pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki orientasi HAM yang sangat lemah.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Menurut Vania Lutfi Safira Erlangga sebagai peneliti Pusham UII, terdapat juga pernyataan eksplisit tentang pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam undang-undang tentang penetapan kabupaten dan kota.
“Namun, penggunaan istilah keberlanjutan seringkali digunakan oleh pemerintah untuk menguntungkan kepentingan sesaat yang seringkali mengorbankan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan masa sekarang dan keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan,” tutur dia.
Sahid Hadi menambahkan, peraturan perundang-undangan pemerintahan Prabowo-Gibran juga memungkinkan terjadinya eksklusi bidang hak asasi manusia dari bidang-bidang lain seperti investasi dan bisnis, perdagangan, kehutanan, dan lain-lain.
Padahal, hak asasi manusia seharusnya menjadi jiwa dan pemandu di segala bidang dalam urusan pemerintahan, termasuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sahid Hadi melanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memperbaiki cara memperlakukan HAM dalam peraturan perundang-undangan yang dihasilkan.
“Yaitu dengan menginkorporasikan hak asasi manusia dan hukum hak asasi manusia secara formal dan eksplisit di setiap unsur peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (Ard)
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Ayah Diplomat Kemlu Minta Tolong Presiden Prabowo dan Kapolri Ungkap Kematian Anaknya |
![]() |
---|
Ayah Arya Daru Pangayunan Terlihat Syok, Minta Presiden Turun Tangan Pecahkan Misteri Kematian ADP |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer setelah Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Bantul Dukung Program Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.