Polda DIY Bongkar Sindikat Narkoba
KRONOLOGI Ungkap Kasus Jaringan Narkotika Yogyakarta-Sidoarjo, Polda DIY Amankan 10 Kilogram Sabu
Pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi narkotika di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya.
Saat dicek ditemukan sabu dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih.
"TH mengaku mendapat sabu dari F saat ini masih DPO di wilayah Madura. Sumber sabu dari tersangka inisial F masih DPO dan masih melakukan penyelidikan," tegas Wadirresnarkoba.
TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39).
Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Jumlah keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan jumlah barang bukti sabu yang disita sebanyak 10.052,56 gram.
"Pengungkapan ini merupakan jaringan peredaran sabu nasional yaitu Yogyakarta -Sidoarjo Jawa timur," katanya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan semua tersangka tidak hanya mengedarkan melainkan juga sebagai pengguna.
Pengungkapan ini diasumsikan dapat menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.