Polda DIY Bongkar Sindikat Narkoba

Dua Pengamen Terlibat Jaringan Sabu Yogyakarta-Sidoarjo

Dua pengaman di wilayah Banguntapan, Bantul terlibat jaringan narkoba kelas kakap.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dok Polda DIY
PEMUSNAHAN NARKOBA : Polda DIY bersama instansi terkait melaksanakan pemusanahan barang bukti narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua pengaman di wilayah Banguntapan, Bantul terlibat jaringan narkoba kelas kakap.

Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di wilayah Banguntapan beberapa waktu yang lalu.

Dua pengamen yang terlibat jaringan narkoba tersebut adalah FR (28) dan HW (29). 

Dari pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya dan mengamankan sabu seberat 10 kilogram lebih di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini menyebut dua pelaku yang diamankan di wilayah Banguntapan, Bantul ini sudah setahun terakhir tinggal di Yogyakarta.

Sehari-hari, keduanya berasal dari Sidoarjo dan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka berprofesi sebagai pengamen," jelas Fajarini kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).

Terungkapnya jaringan narkoba Yogyakarta-Sidoarjo ini bermula dari penangkapan FR oleh tim Ditresnarkoba Polda DIY.

"Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram," katanya.

Polisi kemudian meminta keterangan dari pelaku.

Berdasarkan pengakuan FR, sabu yang disimpannya itu berasal dari seorang temannya yang bernama HW (29). 

Polisi pun langsung bergerak untuk mencari HW.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda DIY Amankan 10 Kilogram Sabu dari Jaringan Narkotika Yogyakarta-Sidoarjo

Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap buruan di wilayah Banguntapan.

"FR mengaku dapat dari HW lalu tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Banguntapan," ujarnya.

Setelah mengamankan HW, polisi langsung melakukan penggeledahan di kos yang ditempati oleh HW.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved