Mulai April Pembuangan Sampah ke Depo di Kota Yogya Wajib Lewat Penggerobag
Pemkot memutuskan mulai 1 Maret 2025, pelayanan pembuangan sampah di depo hanya diperbolehkan menggunakan penggerobak atau transporter.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Ilustrasi - Foto dok. Proses pengangkutan sampah dengan alat berat di Depo Kotabaru, Kota Yogyakarta.
"Sehingga, bulan April seluruh kemantren sudah ada transporter yang rutin mengambil sampah dari rumah tangga dan disetorkan ke depo," urainya.
Menurutnya, sebelum diberlakukan pembatasan pembuangan sampah di depo, jumlah penggerobak di Kota Yogya mencapai 500an orang.
Oleh sebab itu, DLH pun mengupayakan agar seluruh transporter dapat kembali aktif, serta menekuninya sebagai profesi utama.
"Jadi, transporter nanti ada dua tugas, yaitu mendistribusikan sampah dari wilayah ke depo, serta memungut retribusi di tiap rumah tangga. Terutama ketika nanti regulasi terkait retribusi sudah direvisi. Kalau selama ini kan kita yang door to door," ungkap Haryoko. (aka)
Berita Terkait
Baca Juga
Temuan BPK DIY Semester 2 2024: Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta dan Sleman Belum Efektif |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 Kereta Siang - Malam |
![]() |
---|
Kuliah Umum di FISIP UNY, Wakil Ketua MPR RI Ibas Soroti Fenomena Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Anton-Donny Diboyong ke Markas Malut United, Pelatih PSIM Yogyakarta: Belum ada Jaminan Diturunkan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.