Soal Wacana Perubahan Aturan PPDB 2025, Disdik Gunungkidul Tunggu Uji Publik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mewacanakan perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menjadi domisili

dikpora.jogjaprov.go.id/
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul masih menunggu regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem baru. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL --- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mewacanakan perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menjadi domisili.

Adapun, skema perubahannya dirancang untuk mengukur jarak rumah tinggal siswa dengan sekolah tanpa lagi mengacu pada dokumen kependudukan seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya akan mengikuti uji publik terkait aturan baru PPDB 2025.

"Nanti, kami pahami dulu apa saja yang berubah. Apakah hanya perubahan istilah atau seperti apa," tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).

Diakuinya memang penerapan kebijakan jalur zonasi ataupun domisili dipastikan memiliki tantangan tersendiri. 

Pasalnya, tujuan kebijakan ini untuk pemerataan di sekolah yang ada.Dirinya pun berharap dengan adanya wacana terbaru ini bisa memperkecil kesenjangan pendidikan. 

"Ini memang tugas berat, di mana bisa menyajikan semua sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama. Sehingga, tidak ada  istilah sekolah populer atau kurang populer," terangnya.

Wacana PPDB Zonasi Diganti Domisili hingga Pemberlakuan UN, Disdikpora Bantul Tunggu Regulasi 

Pendapat Wali Murid

Salah satu orang tua murid Nurcahyo (39) mengaku belum terlalu mengikuti perubahan aturan itu. 

Namun, jika memang disesuaikan dengan jarak rumah maka akan lebih mudah.

"Kalau dulu kan, sistemnya harus memakai data kependudukan, terkadang ada yang sudah pindah domisili tetapi belum mengurus data jadikan sangat merepotkan. 
"Tetapi, kalau dengan sistem yang sekarang karena mengukurnya dari rumah maka pasti lebih dekat,"terang dia.

Lebih jauh, menurut dia sebenarnya yang perlu diperbaiki dari sistem pendidikan bukanlah soal jarak rumah dengan sekolah. 

Tetapi, bagaimana pemerintah bisa memberikan solusi bahwasanya seluruh sekolah bisa memberikan kualitas pendidikan yang baik.

"Dengan begitu, hal -hal seperti ini tidak perlu terjadi, sebab mau sekolah dimana pun anak dipastikan mendapatkan porsi pendidikan yang sama tadi," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved