PPDB Zonasi Ganti Jadi Domisili, Dinas Pendidikan Sleman Tunggu Juknis Pusat 

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025/2026 diwacanakan mengalami perubahan seiring diperkenankannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
dikpora.jogjaprov.go.id/
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul masih menunggu regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem baru. 

"Pada intinya kami sendiko dawuh, tegak lurus dengan (kebijakan) Kemendikdasmen," imbuh dia. 

Nuraini warga Sleman menilai perubahan sistem PPDB dari zonasi ke domisili terkesan hampir serupa, artinya tidak berbeda jauh. 

Terlepas dari perubahan sistem yang baru tersebut, yang terpenting menurut dia adalah pemerataan kualitas sekolah, baik sekolah di desa maupun di kota kualitasnya sama atau setidaknya tidak terlalu timpang. 

"Kalau perihal UN yang diadakan lagi, semoga bukan menjadi satu-satunya poin untuk kelulusan sekolah. Lagian mengapa nggak diperbaiki saja sistem dan aturan yang sudah ada, kalau di gonta-ganti seperti ini saya khawatir anak-anak sekolah yang paling dirugikan," ujar dia.(Tribunjogja.com/rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved