Kekurangan Murid, Dua SD di Gunungkidul Digabung, Begini Pesan Komisi D

Dua SD yang digabung adalah SDN Ngentak dan SDN Candirejo 1. Penggabungan dua SD teresbut berlaku efektif sejak 2 Januari

Editor: Yoseph Hary W
sumber
logo SD 

TRIBUNJOGJA.COM - Dua sekolah di Gunungkidul harus digabung karena kekurangan murid. Dua SD yang digabung adalah SDN Ngentak dan SDN Candirejo 1.

Penggabungan dua SD teresbut berlaku efektif sejak 2 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul No.291/KPTS/2023.

Alasan Dinas Pendidikan Gunungkidul, DI Yogyakarta, menggabungkan dua SD di Kapanewon Semin itu tak lain akibat kekurangan murid. 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pendidikan.

"Penggabungan untuk optimalisasi dalam layanan pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (20/1/2025).

Kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan mengacu pada Permendikbud No.17/2017.

Dua sekolah yang digabung yakni:  SDN Ngentak dan SDN Candirejo 1, efektif sejak 2 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul No.291/KPTS/2023.

SDN Klampok dan SDN Tambran 1, efektif sejak 1 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul No.93/KPTS/2024

Sebelum penggabungan, sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat.

Agus menambahkan, "Untuk tahun ini (2025) belum ada rencana melakukan penggabungan sekolah lagi."

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, menyatakan tidak keberatan dengan kebijakan ini selama didasari kajian yang matang.

"Kekurangan murid jadi faktor utama suatu sekolah digabung. Tapi, kalau di tempat itu hanya ada satu sekolah tersebut, maka tetap harus dipertahankan meski kekurangan murid agar warga bisa mendapat akses layanan pendidikan yang mudah," kata dia. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved