Masalahnya Satu, Ternyata Belum Ada Landasan Hukum bagi BPOM untuk Awasi Menu MBG

Hingga saat ini belum ada landasan hukum formal yang mengatur keterlibatan BPOM dalam program MBG.

Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ilustrasi - Menu MBG 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menyarankan agar BPOM dilibatkan dalam pengawasan program MBG.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menghindari insiden seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana puluhan siswa SD mengalami keracunan akibat menu ayam dalam program MBG.

"Alangkah baiknya libatkan BPOM sebagai institusi negara yang bisa (mengawasi). Kalau memang BPOM misalkan SDM-nya sedikit, daerah itu kan ada dinas kesehatan, juga ada ahli gizi yang memahami bagaimana menguji makanan layak atau tidak," ujar Cucun di Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

BPOM menyambut baik usulan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pengawasan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat melalui program MBG.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved