Tanpa Karantina Antar Wilayah, DPKP DIY Tingkatkan Pencegahan PMK

Meski kasusnya terus meningkat, langkah-langkah karantina antar wilayah yang membatasi mobilitas ternak belum dapat diterapkan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Petugas melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak sapi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang hewan ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Nasional, situasi kasus PMK di DIY saat ini berstatus tertular, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024. 

Hal ini berarti, meski kasusnya terus meningkat, langkah-langkah karantina antar wilayah yang membatasi mobilitas ternak belum dapat diterapkan, berbeda dengan wabah PMK pada 2022 lalu.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, menyatakan bahwa meskipun karantina antar wilayah belum diberlakukan, sejumlah upaya dapat dilakukan untuk menanggulangi penyebaran PMK. 

Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan biosekuriti di kandang ternak, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang terinfeksi, serta penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus PMK.

Peternak diharapkan tidak panik, karena PMK dapat diobati jika ditemukan sejak dini.

Dalam upaya mengendalikan penyakit ini, Syam menyarankan agar peternak mandiri dalam mengelola vaksinasi ternak mereka.

Setiap peternak diharapkan untuk membeli vaksin secara teratur, dengan harga sekitar Rp 30.000 per dosis yang diberikan dua kali setahun.

Baca juga: PMK Kembali Merebak,  Vaksinasi Hewan Ternak di Sleman Digencarkan 

Pada bulan Desember 2024, DPKP DIY menerima 50 botol vaksin dari Kementerian Pertanian, cukup untuk 1.250 ekor sapi.

Setiap botol berisi 25 dosis vaksin, yang mana setiap ekor sapi membutuhkan dua dosis dalam setahun.

Namun, meski vaksinasi mulai dilakukan, hingga 15 Januari 2025, total kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 ekor ternak yang sakit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 ekor dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa. 

Saat ini, sisa kasus aktif tercatat sebanyak 2.090 ekor, yang terdiri dari 2.069 ekor sapi, satu kambing, dan 20 domba.

Vaksinasi yang telah dilakukan baru mencakup 1.314 ekor ternak dari total populasi sapi potong yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah sebanyak 2.992 ekor, dengan cakupan vaksinasi mencapai 16 persen dalam enam bulan terakhir.

Distribusi Vaksin untuk Menanggulangi Penularan

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus PMK, Pemda DIY mendapatkan bantuan vaksin dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian sebanyak 11.000 dosis pada 14 Januari 2025.

Vaksin ini segera didistribusikan ke empat kabupaten dan satu kota di DIY, dengan prioritas pada sapi perah dan sapi potong.

Syam menjelaskan bahwa ini merupakan tahap pertama dari permintaan tambahan vaksin sebanyak 113.450 dosis yang diajukan kepada Kementerian Pertanian pada 13 Januari 2025.

Menurut Syam, vaksin PMK yang diterima ini adalah bagian dari upaya untuk mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya penyebaran PMK.

Pada Februari 2025, DPKP DIY akan menerima 34.035 dosis vaksin tahap kedua, diikuti dengan pengiriman vaksin berikutnya pada Maret, Juli, Agustus, dan September 2025.

Syam mengungkapkan bahwa meskipun vaksin telah diterima, Pemda DIY masih sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 

Selain vaksin, diperlukan juga bantuan obat-obatan untuk mengobati ternak yang terinfeksi PMK, serta vitamin untuk meningkatkan stamina hewan ternak.

Saat ini, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dokter hewan dan lembaga terkait, sedang dilakukan untuk memastikan percepatan vaksinasi di lapangan.

Selain itu, Pemda DIY juga telah berkoordinasi dengan peternak untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar, dengan harapan agar peternak dapat membantu pengawasan dan mempercepat proses vaksinasi serta mencegah penyebaran penyakit.

Syam menambahkan, meski status PMK di DIY masih tertular, penjualan ternak keluar daerah tidak akan dihentikan.

Meski tantangan cukup besar, Syam berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan PMK, termasuk bantuan dari sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR). 

“Kami harap, semakin banyak vaksinasi yang dapat dilakukan sehingga ternak di DIY tetap sehat dan produktif,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan dukungan dari berbagai pihak, Pemda DIY berharap dapat mengatasi masalah PMK yang terus meningkat ini, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor peternakan di DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved