Warga Purworejo Dikagetkan Timbunan Sampah Tiba-tiba Menggunung di Desa Geparang, Disebut dari DIY

Sebuah lahan milik warga Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah ilegal.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Kepala Desa Geparang
SAMPAH: Tumpukan sampah yang diduga dari Yogyakarta dibawa ke Purworejo. 

"Buangnya pakai dump truck, wah banyak mas. Kalau 10 dump truck sudah ada, malah mungkin lebih itu sampahnya. Banyak warga yang muni-muni (mengeluh)," tambahnya.

Suranto juga menyatakan bahwa pihak desa telah melaporkan situasi ini kepada pihak berwajib.

Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP telah mengecek lokasi dan berencana untuk memanggil pemilik lahan terkait masalah ini.

 "Kemarin sudah ada Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Polsek. Dari Dinas mau memanggil pemilik tanah dulu katanya," tutup Suranto.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengakui pihaknya sudah menerima kabar soal timbunan sampah di Purworejo tersebut.

Namun demikian, untuk memastikan asal sampahnya, harus dicek secara detail terlebih dahulu.

"Faktanya kan harus dicek, harus detail sumber dari timbulan sampah itu dari mana," kata dia, Senin (13/1/2025). 

Beny menambahkan, penanganan sampah, terutama di Kota Yogyakarta, akan dilakukan akselerasi.

Mengingat, Pemerintah Kota Yogyakarta telah meminta tambahan lahan pinjaman di sekitar TPA Piyungan.

"Terutama di Kota Yogyakarta sudah mengajukan perluasan pengolahan sampah di Piyungan. Kemarin kan satu insinerator, sekarang tambah dua bahkan tiga," jelas Beny.

Dia menyebutkan bahwa Pemerintah DIY mendukung langkah Pemkot Yogyakarta untuk menambah luasan lahan untuk pengolahan sampah.

Dengan adanya penambahan luasan lahan, percepatan pengolahan sampah di Kota Yogyakarta dapat dilakukan.

 "Sekarang kan ada pabrikan (incinerator), tinggal butuhnya berapa, kapasitasnya berapa. Tentu kita akan izinkan," ucap Beny.

"Perkara besok sampah diambil di rumah warga itu kewajiban untuk kita melayani. Kami izinkan untuk diperluas," imbuhnya.

Menurut Beny, langkah yang dilakukan masih belum cukup karena masih banyak depo-depo sampah yang dalam keadaan penuh.

"Kita harus extra ordinary dalam penanganan itu," ucapnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved