Layanan Paspor Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul
Layanan paspor itu melengkapi berbagai jenis layanan baik organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal yang sudah tersedia di MPP
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP), tepatnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPSP) Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, layanan paspor itu melengkapi berbagai jenis layanan baik organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal yang sudah tersedia sejak diresmkkannya MPP pada akhir tahun 2023 lalu.
"Layanan paspor ini merupakan wujud nyata dari upaya peningkatan layanan publik di Kabupaten Bantul yang tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat," ujarnya saat peresmian layanan paspor di MPP DPMPPSP Kabupaten Bantul, Selasa (14/1/2025).
Selain itu, ketersediaan layanan paspor ini juga menjawab tuntutan dari monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong MPP untuk segera menghadirkan layanan keimigrasian khususnya paspor.
"Saya berharap, layanan paspor yang semakin dekat dan mudah ini bisa mendukung geliat bertumbuhnya ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul yang para pelakunya memerlukan mobilitas dan sinergi dengan dunia internasional," tutur Halim.
Pemkab Bantul, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengembangkan MPP semakin lengkap dan dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Pihaknya juga mendorong seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari segi kemudahan proses, keramahan petugas, maupun kenyamanan fasilitas.
"Semoga layanan ini membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Bantul dan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dsn berdaya saing," pinta Halim.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Belum Dimulai, Bupati Bantul Ngaku Belum Terima Juklak Juknis
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, berujar maksud dan tujuan adanya Kantor Perwakilan Imigrasi dari Yogyakarta itu adalah untuk mendekatkan imigrasi kepada masyarakat.
"Jadi, masyarakat Kabupaten Bantul tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk mengurus paspor, cukup datang ke MPP (di MPP DPMPPSP Kabupaten Bantul). Kami sudah hadir di sini (MPP DPMPPSP Kabupaten Bantul)," ucapnya.
Tedy menyampaikan bahwa layanan pembuatan paspor tidak hanya di MPP DPMPPSP Kabupaten Bantul saja, tetapi ada di beberapa wilayah MPP lain di DIY.
"Nah, kami hadir di sini karena animo masyarakat untuk membuat paspor akhir-akhir ini makin banyak. Termasuk (para pemohon layanan paspor) dari Kabupaten Bantul yang cukup tinggi," jelasnya.
Dari situ, pihaknya hadir untuk masyarakat dengan memberikan layanan yang lebih cepat dan akses yang terjangkau.
"Layanan paspor di sini (MPP DPMPPSP Kabupaten Bantul) bisa dipergunakan oleh pemohon dari mana saja. Karena kalau proses pembuatan paspor itu kan bisa di mana saja. Jadi, pemohon tidak perlu membuat paspor sesuai dengan alamat domisili KTP," urai dia.
Terkait pelayanan dan waktu pelayanan, kata Tedy, semuanya dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ada.
| Pemkab dan DPRD Bantul Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Pelajar di Pandak |
|
|---|
| Atasi Kemiskinan dan Krisis Air Bersih, Pemkab Bantul Usulkan Pembangunan SPAM ke Kementerian PU |
|
|---|
| DPRD Bantul Lakukan Penyesuaian Skema WFH Sekali dalam Seminggu |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Car Free Day to Office, ASN Beralih ke Sepeda |
|
|---|
| Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di Bantul, Operasional Dua SPPG Dihentikan Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Layanan-Paspor-di-Kabupaten-Bantul.jpg)