DPRD Yogyakarta Umumkan Penetapan Hasto-Wawan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya Terpilih

Selaras amanat UU No 10 Tahun 2016, usulan penetapan kepala daerah terpilih harus diumumkan melalui rapat paripurna DPRD.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih, Wawan Harmawan, bersama jajaran Fraksi PDIP, selepas agenda pengumuman DPRD Kota Yogya tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya terpilih, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD Kota Yogyakarta secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa (14/1/2025).

Sidang paripurna itu sekaligus menjadi tahapan pengusulan pelantikan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya periode 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah menerima surat penetapan kepala daerah terpilih dari KPU pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Selanjutnya, selaras amanat UU No 10 Tahun 2016, usulan penetapan kepala daerah terpilih harus diumumkan melalui rapat paripurna DPRD.

"Sehingga, agenda rapat paripurna saat ini secara khusus untuk mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya terpilih," tandasnya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jogja, dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Yogya terpilih, Wawan Harmawan tampak hadir seorang diri dengan didampingi istri.

Baca juga: Hasto Wardoyo Komitmen Tuntaskan Problem RTLH dengan Semangat Gotong Royong

Pasalnya, Wali Kota Yogya terpilih, Hasto Wardoyo berhalangan hadir ke gedung parlemen, karena sedang melaksanakan ibadah umrah.

"K edepan adalah waktunya kita bersama-sama, bahu membahu memajukan Kota Yogya. Seluruh komponen masyarakat akan kita libatkan untuk berpartisipasi membangun Kota Yogya," ungkap Wawan, dalam pidato perdananya di hadapan wakil rakyat.

Lebih lanjut, saat ditemui selepas agenda, Wawan menyatakan tidak mempermasalahkan jadwal pelantikan yang sejauh ini belum jelas.

Pihaknya memilih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sembari mematangkan program-program awal yang bakal dijalankannya.

"Kemungkinan Maret, tapi saya belum tahu. Harusnya karena tidak ada sengketa bisa lebih dulu. Tapi, kalau mau dibarengkan, ya Maret," cetusnya.

"Tidak masalah, kita sambil mempersiapkan program yang urgent, terkait sampah. Bagaimana nanti kita kedepan bisa segera teratasi. Itu menjadi fokus utama kami," tambah Wawan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved