Berita Kriminal

Sejumlah Korban Arisan Motor Lapor ke Polres Bantul

Berjalannya waktu sirkulasi keuangan di lembaga tersebut diduga bermasalah, sehingga para nasabah tidak dapat mengambil dana yang tersimpan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Dok.Istimewa
Korban Arisan Motor di Sleman Meluas ke Bantul, Lima Korban Lapor ke Polda DIY, Sabtu (11/1/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima warga Turi, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantu, korban arisan motor MM Group, melapor ke Polres Bantul, Sabtu (11/1/2025). Lima orang ini merupakan perwakilan kelompok dari 67 korban lainnya.

Sebagai informasi MM Group merupakan lembaga bergerak dalam pembiayaan syariah dengan model arisan motor yang terhimpun lebih dari 100 kelompok arisan dengan masing-masing kelompok beranggotakan antara 60-70 0rang.

Berjalannya waktu sirkulasi keuangan di lembaga tersebut diduga bermasalah, sehingga para nasabah tidak dapat mengambil dana yang tersimpan.

Mereka lantas melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Direktur MM Group.

Pada Desember 2024 lalu, tiga orang perwakilan anggota arisan MM Group mendatangi Polda DIY untuk melaporkan pengelola arisan investasi motor berinisial AM atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tiga orang pelapor yakni IW, EN dan I membuat surat pelaporan di SPKT Polda DIY pada Selasa (17/12/2024) dengan didampingi pengacara.

Kini korban arisan bertambah dan satu per satu melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Para korban didampingi tim advokat Weli Waldianto SH bersama beberapa pengacara lain.

Weli menyampaikan sangat mungkin korban di Bantul banyak mengingat warga Bantul mayoritas merupakan anggota salah satu ormas terbesar saat ini.

Mengapa demikian, karena Direktur MM Group berinisial AM merupakan ketua gerakan kepemudaan salah satu ormas islam terbesar wilayah DIY. 

"Dan berdasarkan data yang ada, para korban hampir merata di seluruh wilayah Bantul," kata Weli, kepada Tribun Jogja, Senin (13/1/2025).

Berharap keadilan

Weli menyampaikan para korban berharap mendapatkan keadilan dari proses hukum yang masih berjalan saat ini.

Apalagi kondisi ekonomi para korban yang umumnya kurang secara ekonomi menginginkan mendapatkan motor dari menyisihkan uang bulanan untuk arisan tersebut sebesar Rp200.000

"Akan tetapi nyatanya malah justru tidak mendapatkan motor dan juga tidak tahu apakah uangnya akan kembali atau tidak," ujar Weli.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved