Kondisi PMK di DIY Belum Masuk Status Pandemi, Pemda DIY Lakukan Percepatan Vaksinasi

Beny menjelaskan bahwa pergerakan hewan ternak harus diawasi dengan ketat untuk mencegah penularan.

Dok.Istimewa
Petugas melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak sapi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat langkah penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa kondisi saat ini belum mencapai status pandemi yang menyeluruh, meskipun risiko penularan tetap tinggi.

"Kemarin, Kementerian Pertanian telah meninjau langsung ke lapangan. Pak Dirjen bersama timnya mengevaluasi situasi, dan mereka menyimpulkan bahwa saat ini belum bisa dikatakan wabah yang masif. Namun, langkah percepatan tetap harus dilakukan, terutama dalam hal vaksinasi," ujar Beny, Senin (13/1/2025).

Vaksinasi menjadi prioritas utama dalam penanganan PMK.

Awalnya, vaksin dijadwalkan turun pada Februari 2025.

Namun, pemerintah pusat merespons kebutuhan mendesak di lapangan dengan mempercepat distribusi vaksin.

"Kami berharap vaksin dapat mulai didistribusikan minggu ini," tambah Beny.

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pengendalian lalu lintas ternak.

Beny menjelaskan bahwa pergerakan hewan ternak harus diawasi dengan ketat untuk mencegah penularan.

"Ternak yang sebelumnya tidak terpapar PMK bisa terdampak jika tidak ada pengawasan. Oleh karena itu, pengendalian ini menjadi perhatian utama kami," jelasnya.

Baca juga: Peternak Diimbau Isolasi Hewan Baru untuk Cegah Penyebaran PMK

Petugas yang berinteraksi langsung dengan ternak diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Selain sterilisasi kandang dan kontrol lalu lintas ternak, petugas juga harus menggunakan alat pelindung diri sesuai standar. Langkah ini penting untuk meminimalkan penyebaran penyakit melalui kontak langsung," ungkap Beny.

Beny menyoroti perubahan cuaca sebagai salah satu faktor yang mempercepat penyebaran penyakit.

"Evaluasi Kementerian Pertanian menegaskan bahwa percepatan vaksinasi adalah langkah paling efektif untuk mengatasi situasi ini," katanya.

Jika vaksin yang tersedia masih kurang, Pemerintah DIY telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) dan perguruan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved