Rincian Gaji dan Tunjangan Polisi 2025: Dari Pangkat Paling Rendah Hingga Paling Tinggi
Gaji pokok polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan tugas besar yang mereka emban, pemerintah memberikan kompensasi berupa gaji dan tunjangan yang diatur berdasarkan pangkat dan masa kerja.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai rincian gaji dan tunjangan polisi tahun 2025, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan pemerintah terbaru.
Dasar Hukum Gaji dan Tunjangan Polisi
Gaji pokok polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 1.775.000 untuk pangkat Bhayangkara Dua hingga Rp 6.405.500 untuk pangkat Jenderal Polisi.
Baca juga: Pedagang Ternak Sleman Resah, Harga Sapi Anjlok hingga Rp 2 Juta Imbas Penyakit PMK
Selain gaji pokok, polisi juga menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan yang diatur dalam PP Nomor 103 Tahun 2018.
Dengan tambahan tunjangan ini, total penghasilan yang diterima bisa jauh lebih besar, terutama bagi pejabat tinggi seperti Kapolri.
Rincian Gaji Polisi Tahun 2025
Golongan I – Tamtama
Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu: Rp 1.830.000 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.946.000 - Rp 3.006.600
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 2.007.000 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi: Rp 2.070.000 - Rp 3.197.000
Golongan II – Bintara
Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi: Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah
Komisaris Polisi: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV – Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi (Kapolri): Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Rincian Tunjangan Kinerja Polisi
Tunjangan kinerja yang diterima polisi juga ditentukan oleh kelas jabatan. Berikut adalah detailnya:
Kelas Jabatan 1 (CPNS Golongan I): Rp 1.968.000
Kelas Jabatan 2 (Bhayangkara Dua): Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 3 (Bhayangkara Kepala): Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 4 (Ajun Brigadir Polisi): Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 5 (Brigadir Polisi Dua): Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 6 (Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 7 (Ajun Inspektur Polisi): Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 8 (Inspektur Polisi Satu): Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 10 (Komisaris Polisi): Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 12 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1): Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 13 (Komisaris Besar Polisi IIIB2): Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 14 (Komisaris Besar Polisi IIIB1): Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 15 (Brigadir Jenderal): Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 16 (Inspektur Jenderal IB): Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 17 (Komisaris Jenderal): Rp 29.085.000
Wakapolri: Rp 34.902.000
Khusus Kapolri, tunjangannya mencapai 150 persen dari kelas jabatan 17, yaitu sebesar Rp 43.627.500.
Dengan tambahan gaji pokok, total penghasilan Kapolri dapat mencapai Rp 50.033.000 per bulan. (*)
Polsek Walenrang Kabupaten Luwu Geger gara-gara Ulah Bocah di Bawah Umur, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Penghasilan DPR Tembus Ratusan Juta Rupiah per Bulan, Begini Komentar Dosen UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.