Dampak Wabah PMK, Transaksi Jual- Beli Sapi di Pasar Hewan Ambarketawang Anjlok hingga 80 Persen
Transaksi jual beli ternak, khususnya sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman merosot tajam imbas dari merebaknya PMK
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Transaksi jual beli ternak, khususnya sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman merosot tajam imbas dari merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penurunan transaksi bahkan menyentuh hingga 80 persen dari biasanya.
Dampaknya, selain penurunan terhadap ekonomi pedagang juga berdampak terhadap retribusi Pendapatan asli daerah (PAD) yang diraup Pemerintah Kabupaten.
"Dampak dari PMK jelas, ada penurunan (transaksi jual beli). Pasaran terakhir, terjadi penurunan hampir 80 persen mulai dari sapi yang masuk juga transaksi yang terjadi. Hal ini berdampak juga terhadap retribusi. PAD menurun," kata Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping Kabupaten Sleman, Yuda Andi Nugroho, Jumat (10/1/2025).
Transaksi jual beli ternak di Pasar Hewan Ambarketawang biasanya di kisaran 30 - 50 ekor dari jumlah ternak masuk 270 - 300 ekor sapi.
Tetapi semenjak ada peningkatan kasus PMK di Kabupaten Sleman, jumlah sapi yang dibawa pedagang masuk ke pasar hewan Ambarketawang di pasaran pekan lalu hanya 70 ekor.
Dari jumlah tersebut yang laku terjual hanya 9 ekor.
"Jadi transaksi mengalami penurunan hampir 80 persen," ujar dia.
Pantauan Tribunjogja.com, pada Jumat pagi hingga pukul 08.00 WIB, hanya ada sekitar 115-120 ekor sapi yang dipasarkan di Pasar hewan Ambarketawang.
Jumlah tersebut masih cukup jauh dari jumlah di waktu normal.
Baca juga: 4 Juta Vaksin untuk PMK, Truk Pengangkut Sapi Disemprot Disinfektan
Yuda mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman tidak menutup pasar hewan meskipun angka kasus PMK mengalami peningkatan.
Pertimbangannya, agar ekonomi masyarakat pedagang ternak tetap berjalan.
Untuk mengendalikan laju penularan, pihaknya memantau lalulintas ternak yang keluar masuk area pasar dengan cara memperketat pengawasan.
Sapi yang datang, terlebih dahulu diskrining sebelum masuk pasar. Skrining dilakukan oleh dua dokter hewan yang berjaga di depan gerbang masuk.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada ternak bergejala PMK maka pedagang akan diminta untuk putar balik.
Pemuda Asal Temon Kulon Progo Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Puluhan Pil Sapi |
![]() |
---|
Produksi Susu Sapi di Sleman Belum Pulih Pasca-wabah PMK |
![]() |
---|
Koperasi di Sleman Mulai Ujicoba Produksi Susu Pasteurisasi Buat Pasok Program MBG |
![]() |
---|
Tingkatkan Pembibitan Sapi, Gunungkidul Gandeng Kerja Sama UGM dan Universitas Yamaguchi Japan |
![]() |
---|
Bagaimana Potensi RI Bisa Bebas Penyakit Mulut dan Kuku? Perlu Penguatan Vaksinasi dan Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.