KPU Kulon Progo Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

KPU Kulon Progo menetapkan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024 Kulon Progo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih hasil Pilkada 2024 pada Bupati Kulon Progo Terpilih, Agung Setyawan, Kamis (09/01/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (09/01/2025). Penetapan dilakukan lewat rapat pleno di Novotel YIA,  Temon.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan atas hasil dari Pilkada 2024.

"Kepastian diperkuat dengan Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak 2024," jelas Budi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, KPU Kulon Progo menetapkan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024 Kulon Progo. Keduanya tercatat sebagai paslon nomor urut 1.

Mengacu pada hasil rekapitulasi suara, Budi mengatakan paslon ini memperoleh sebanyak 119.643 suara dari Pilkada 2024 Kulon Progo. Secara persentase, perolehannya mencapai 46,89 persen.

"Penetapan paslon terpilih ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pada paslon dan partai politik pengusung," ujarnya.

Baca juga: Resmi Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya Terpilih, Kapan Hasto-Wawan Dilantik?

Usai penetapan paslon terpilih, KPU Kulon Progo akan bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo.

Menurut Budi, surat tersebut berisi pengusulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih. 

Selanjutnya proses akan diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kulon Progo. Terutama dalam melakukan persiapan dan penetapan jadwal pelantikan paslon terpilih.

"Proses pelantikan ini nantinya juga melibatkan Gubernur DIY hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Budi.

Adapun Agung Setyawan hadir tanpa didampingi pasangannya, Ambar Purwoko yang menjadi Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih. Sebab Ambar disebut sedang menjalani Ibadah Umrah di Arab Saudi.

Ia pun bersyukur telah ditetapkan sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024 Kulon Progo. Apalagi prosesnya dilewati tanpa adanya masalah hukum dari para peserta lainnya.

"Kami bersyukur Pilkada 2024 Kulon Progo ini berjalan dengan damai dan santun, semoga hasil ini menjadi jawaban dari harapan masyarakat Kulon Progo," kata Agung.(alx)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved