Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah, Penyidik KPK Bawa Satu Koper Dokumen, Isinya Apa?

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP).

Tayang:
Editor: ribut raharjo
Istimewa via Kompas.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Tessa saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1/2025).

Adapun rumah Hasto yang digeledah KPK itu berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari pantauan Tribunnews di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi melakukan penggeledahan di rumah dengan dominan berwarna putih itu. 

Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.

Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.

Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 18.19 WIB. Mereka keluar dari rumah Sekjen PDIP itu dengan membawa satu koper berwarna biru tua. Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa setelah penggeledahan tersebut.

Mengenai penggeledahan itu, Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar Tessa.

Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut.

Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.

"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.

"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.

Terpisah, Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menuding penggeledahan rumah Hasto itu bagian dari drama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved