Tiga Sapi di Kalurahan Demangrejo Sentolo Kulon Progo Dilaporkan Alami Gejala PMK

Kepala DPP Kulon Progo, Drajat Purbadi, mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini. 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Ilustrasi Sapi 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penanganan pun telah diberikan terhadap hewan ternak tersebut.

Kepala DPP Kulon Progo, Drajat Purbadi, mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini. 

"Ada 3 sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK, seluruhnya di Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo," kata Drajat pada wartawan, Jumat (03/01/2025).

Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Sentolo pun langsung bergerak untuk melakukan penanganan.

Sapi yang dilaporkan bergejala tersebut diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.

Drajat pun memastikan bahwa 3 sapi tersebut kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong.

Sebab sebelumnya hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai pencegahan PMK.

"Daya tahan tubuhnya lebih baik karena sudah divaksin, dan kalau terpapar pun kondisinya tidak sampai parah," jelasnya.

Baca juga: 15 Ribu Penumpang Diprediksi Akan Memadati Bandara YIA Kulon Progo Jelang Akhir Libur Nataru

Drajat juga mengatakan desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala.

Dokter hewan setempat pun terus memonitor perkembangan kasusnya guna mencegah PMK menyebar lebih luas.

DPP Kulon Progo telah mengambil langkah cepat guna menekan penyebaran PMK di wilayahnya.

Seperti melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan.

"Saat ini tersedia 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk hewan ternak yang belum divaksin," ujar Drajat.

Petani dan peternak di Kulon Progo pun diminta segera melapor ke Puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK.

Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.

Drajat juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan peternak agar sementara ini untuk tidak membeli hewan ternak baru. Terutama dari luar wilayah Kulon Progo.

"Kalau ingin membeli hewan ternak cukup yang di dalam wilayah Kulon Progo saja," katanya.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK.

Sebab saat ini kasusnya sudah ditemukan di kabupaten lainnya di DIY seperti Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.

SE tersebut juga menjadi dasar sosialisasi ke masyarakat sebagai pencegahan PMK. Apalagi penyebarannya sangat cepat dan bisa menyerang sapi, kambing, domba, kerbau, hingga babi.

Hewan ternak yang terpapar PMK memiliki gejala berupa nafsu makan turun, keluar air liur berlebihan, demam, hingga luka lesi pada mulut dan lidah.

Gejalanya bisa berlanjut hingga kuku hewan mengelupas dan menyebabkan kakinya pincang, bahkan bisa menuju kematian.

"Seluruh Puskeswan di Kulon Progo dipastikan dalam kondisi siap untuk penanganan jika ditemukan hewan ternak yang bergejala PMK," kata Siwi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved