Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas di Tahun 2025, Bupati Halim: Satu Kata, Setuju!

Halim mengaku akan tunduk, patuh dan menaati hasil evaluasi yang diberikan oleh Ngarsa Dalem tersebut.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi persoalan pengadaan mobil dinas yang tidak dilaksanakan oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada tahun 2025.

"Satu kata, setuju," kata Halim kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan DPRD Bantul telah membahas soal pengadaan mobil dinas dengan total Rp5,81 miliar dalam APBD Bantul tahun 2025.

Hasil pembahasan itu kemudian diajukan ke Gubernur DIY untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi Gubernur DIY adalah tidak melaksanakan pengadaan atau alokasi belanja modal kendaraan dinas yang di dalamnya mencangkup kendaraan dinas untuk beberapa pejabat termasuk Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Bantul pada tahun 2025.

Halim kembali menegaskan bahwa ia setuju dengan hasil evaluasi yang tertera di dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 497/Kep/2024 tentang Hasil Evaluasi Raperda APBD Bantul 2025 dan Raperda Penjabaran APBD Bantul 2025, itu.

"Saya setuju dengan evaluasi itu," papar dia.

Baca juga: Pemkab Bantul Catat Ada 11 Ekor Sapi yang Mati Terpapar PMK

Halim pun mengaku akan tunduk, patuh dan menaati hasil evaluasi yang diberikan oleh Ngarsa Dalem tersebut.

"Dan saya akan menjalankannya dengan konsekuen," ucap Halim.

Di samping itu, Halim menilai bahwa mobil Toyota Land Cruiser yang selama ini menemani momen kerjanya, masih layak dan masih bagus untuk dipakai.

"Masih layak ini. Masih bagus ini. Kalau tidak percaya masuk sini lah," tuturnya.

Ditambahkan, mobil tersebut merupakan mobil yang dipergunakan oleh Bupati Bantul terdahulu, Suharsono.

"Ini limited edition. Sak Mbantul (se-Kabupaten Bantul) kayaknya cuma ini yang ada. Ya, ini sudah tujuh tahun dan memang regulasinya memungkinkan untuk diperbaharui, tetapi saya tidak ada keharusan diperbaharui," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved