Pengadilan Korsel Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Yoon Suk Yeol
Pengadilan Korea Selatan saat ini telah mengeluarkan perintah untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Para pendukung dan pengunjuk rasa Yoon yang menuntut pencopotannya telah mengintai kediamannya.
Media lokal melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan yang akan segera terjadi di kediaman presiden tidak mungkin terjadi, karena penyidik mungkin akan berusaha berkoordinasi dengan dinas keamanan presiden.
Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat ditangkap.
Saat ini, Yoon sedang diselidiki oleh jaksa penuntut serta tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat antikorupsi.
Laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman yang dilihat AFP menyatakan, Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upayanya memberlakukan darurat militer yang gagal.
Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, telah menolak laporan jaksa penuntut.
"Itu adalah laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat," tutur dia.
Kim Ji Woong ZEROBASEONE Mendonasikan Rp 116 Juta untuk Korban Banjir Korea Selatan |
![]() |
---|
Kim Jong Kook Umumkan Pernikahan di Usia 49 Tahun, Bertepatan dengan 30 Tahun Debut |
![]() |
---|
SINOPSIS Film Korea My Daughter is a Zombie, Bukti Cinta Ayah Pada Anaknya |
![]() |
---|
Bule Korea Tewas Tenggelam Setelah Gagal Lepaskan Diri dari Harness Coccoon Saat Bermain Paralayang |
![]() |
---|
3 Aktris Korea dengan Perbedaan Penampilan yang Khas di Drama Sageuk Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.