Pengadilan Korsel Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Yoon Suk Yeol

Pengadilan Korea Selatan saat ini telah mengeluarkan perintah untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
AFP Photo
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol 

Para pendukung dan pengunjuk rasa Yoon yang menuntut pencopotannya telah mengintai kediamannya.

Media lokal melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan yang akan segera terjadi di kediaman presiden tidak mungkin terjadi, karena penyidik mungkin akan berusaha berkoordinasi dengan dinas keamanan presiden.

Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat ditangkap.

Saat ini, Yoon sedang diselidiki oleh jaksa penuntut serta tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat antikorupsi.

Laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman yang dilihat AFP menyatakan, Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upayanya memberlakukan darurat militer yang gagal.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, telah menolak laporan jaksa penuntut.

"Itu adalah laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat," tutur dia.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved