Demi Nikahi Selingkuhan, Pria Ini Nekat Rampok Toko Emas, Kini Berakhir di Penjara

Tim Satreskrim Polres Banyumas berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Pelaku perampokan EY (37) di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANYUMAS - Dalam kurun waktu tiga hari, tim Satreskrim Polres Banyumas berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku yang saat melakukan aksinya menggunakan jaket ojek online itu ditangkap oleh anggota Satreskrim di tempat kosnya di Kota Surabaya pada Minggu(22/12/2024).

Pelaku diketahui berinisial EY (37).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa petugas ke Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, perampokan itu dilakukan karena membutuhkan biaya untuk menikahi selingkuhannya.

Pelaku EY sendiri sebenarnya sudah memiliki seorang istri yang saat ini tengah bekerja di luar negeri.

Namun EY menjalin hubungan dengan wanita idaman lain hingga akhirnya merampok toko emas untuk menikahi selingkuhannya itu.

Kini, bukannya bisa menikahi selingkuhan, EY terancam hukuman 9 tahun penjara akibat perampokan yang dilakukannya itu.

Dikutip dari Kompas.com, kasus perampokan toko emas ini terjadi pada Kamis (19/12/2024). 

Saat itu pelaku yang mengenakan jaket ojek online berpura-pura menjadi pembeli.

Kepada pegawai toko emas, pelaku sempat bertanya-tanya soal kalung emas.

"Pelaku masuk ke toko emas dengan berpura-pura ingin membeli kalung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (19/12/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pohon Tumbang di Parkiran Pasar Beringharjo, Timpa 14 Sepeda Motor

Saat itu pelaku memilih beberapa perhiasan.

Namun tak berselang lama, pelaku langsung menondongkan senjata dan mengancam karyawan toko.

 "Ambilin, kalau tidak saya tembak," ujar Andryansyah, menirukan ucapan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved