Kawasan Malioboro Jadi Pilot Project Gerakan Wisata Bersih Kemenpar RI

Malioboro bakal dijadikan percontohan untuk Gerakan Wisata Bersih yang digulirkan Kementerian Pariwisata

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Jalan Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro bakal dijadikan percontohan untuk Gerakan Wisata Bersih yang digulirkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.

Dengan tingkat popularitas yang tak perlu diragukan lagi, infrastruktur yang ada di Malioboro pun dianggap layak jadi pilot project program trobosan 2025 itu.

Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, mengatakan, Gerakan Wisata Bersih merupakan bagian dari Sapta Pesona yang coba di-refresh kembali.

Bukan tanpa alasan, selama ini, destinasi-destinasi di tanah air seringkali mengalami kendala kecil, misal dalam hal kebersihan toilet dan lain sebagainya.

"Padahal destinasinya sudah bagus. Tapi, saat dilihat toiletnya masih kurang bagus, atau parkirnya tidak ramah," katanya, Senin (23/12/2024).

"Maka, wajah depan (destinasi) kita harus diperbaiki. Kita targetkan, nanti untuk pilot project di Yogyakarta, akan ada dua destinasi," urai Angin.

Yakni, kawasan sepanjang Tugu Pal Putih sampai Malioboro, serta kawasan Pantai Parangtritis, yang bakal didorong sampai kawasan Pantai Baron.

Baca juga: Catat! Car Free Night di Jalan Malioboro Dihapus Sementara Selama Libur Nataru

Menurutnya, Gerakan Wisata Bersih digarap secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah hingga pelaku industri di destinasi.

"Jadi, melibatkan semua industri yang terkait dengan kepariwisataan. Termasuk juga industri pengelolaan sampah, nanti akan dilibatkan," cetusnya.

Selepas didapuk sebagai pilot project, pihaknya bakal menggulirkan kampanye dan penjajakan di kawasan Malioboro, bersama pemerintah daerah.

Meski demikian, Angin tidak menampik, butuh upaya-upaya khusus untuk memasukkan Malioboro ke dalam Gerakan Wisata Bersih, mengingat lokasinya berada di area sumbu filosofi.

"Karena kalau misalnya kita mau melakukan pembangunan, seperti toilet, di sana ada aturan terkait tata ruang yang ketat, sebagai perlindungan sumbu filosofi," tandasnya.

"Jadi kalau mau bikin toilet pun harus samar-samar, apakah nanti yang ada diremajakan, atau misalnya yang bukan milik pemerintah bisa dioptimalisasi," pungkas Angin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved