Kawasan Malioboro Jadi Pilot Project Gerakan Wisata Bersih Kemenpar RI
Malioboro bakal dijadikan percontohan untuk Gerakan Wisata Bersih yang digulirkan Kementerian Pariwisata
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro bakal dijadikan percontohan untuk Gerakan Wisata Bersih yang digulirkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.
Dengan tingkat popularitas yang tak perlu diragukan lagi, infrastruktur yang ada di Malioboro pun dianggap layak jadi pilot project program trobosan 2025 itu.
Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, mengatakan, Gerakan Wisata Bersih merupakan bagian dari Sapta Pesona yang coba di-refresh kembali.
Bukan tanpa alasan, selama ini, destinasi-destinasi di tanah air seringkali mengalami kendala kecil, misal dalam hal kebersihan toilet dan lain sebagainya.
"Padahal destinasinya sudah bagus. Tapi, saat dilihat toiletnya masih kurang bagus, atau parkirnya tidak ramah," katanya, Senin (23/12/2024).
"Maka, wajah depan (destinasi) kita harus diperbaiki. Kita targetkan, nanti untuk pilot project di Yogyakarta, akan ada dua destinasi," urai Angin.
Yakni, kawasan sepanjang Tugu Pal Putih sampai Malioboro, serta kawasan Pantai Parangtritis, yang bakal didorong sampai kawasan Pantai Baron.
Baca juga: Catat! Car Free Night di Jalan Malioboro Dihapus Sementara Selama Libur Nataru
Menurutnya, Gerakan Wisata Bersih digarap secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah hingga pelaku industri di destinasi.
"Jadi, melibatkan semua industri yang terkait dengan kepariwisataan. Termasuk juga industri pengelolaan sampah, nanti akan dilibatkan," cetusnya.
Selepas didapuk sebagai pilot project, pihaknya bakal menggulirkan kampanye dan penjajakan di kawasan Malioboro, bersama pemerintah daerah.
Meski demikian, Angin tidak menampik, butuh upaya-upaya khusus untuk memasukkan Malioboro ke dalam Gerakan Wisata Bersih, mengingat lokasinya berada di area sumbu filosofi.
"Karena kalau misalnya kita mau melakukan pembangunan, seperti toilet, di sana ada aturan terkait tata ruang yang ketat, sebagai perlindungan sumbu filosofi," tandasnya.
"Jadi kalau mau bikin toilet pun harus samar-samar, apakah nanti yang ada diremajakan, atau misalnya yang bukan milik pemerintah bisa dioptimalisasi," pungkas Angin. (*)
Polisi Selidiki Dugaan Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Karcis Diduga Hanya Sobekan Kertas |
![]() |
---|
Tekan Kasus 'Nuthuk', Pemkot Yogya Targetkan 100 Persen Kantong Parkir Bayar via QRIS |
![]() |
---|
Jukir Liar di Kawasan Malioboro Diseret ke Meja Hijau, Divonis Denda Rp300 Ribu |
![]() |
---|
Dishub Kota Yogyakarta Telusuri Parkir Ilegal Bermodal Sobekan Kertas di Malioboro |
![]() |
---|
Korban Jual Beli Apartemen Malioboro Park View Datangi DPRD DIY, Minta Kepastian Nasib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.