Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai di Sleman Mulai Merangkak Tinggi 

Harga telur ayam, daging ayam, gula pasir, maupun minyak goreng hingga cabai mengalami kenaikan harga akibat siklus tahunan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Gaya Lufityanti
ilustrasi cabai 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut saat ini dinilai belum berdampak signifikan terhadap sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Sleman.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman mencatat beberapa harga pangan di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan menjelang libur akhir tahun, akibat faktor musim dan permintaan yang relatif lebih tinggi dari biasanya. 

Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan sejauh ini belum ada pemantauan secara pasti terkait dampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen di Kabupaten Sleman.

Sebab, kebijakan tersebut, berdasarkan informasi baru akan diterapkan pada 1 Januari 2025.

Ia tidak menampik, bahwa saat ini ada beberapa komoditas pangan yang cenderung mengalami tren kenaikan harga menjelang Natal dan libur Tahun Baru 2025.

Kenaikan tersebut terutama produk sayuran, disebabkan oleh faktor musim. 

"Curah hujan yang tinggi mengakibatkan penurunan pasokan," kata dia, Senin (23/12/2024). 

Adapun harga telur ayam, daging ayam, gula pasir, maupun minyak goreng, mengalami kenaikan harga akibat siklus tahunan.

Setiap musim liburan anak sekolah, maupun menjelang hari raya natal dan libur tahun baru, komoditas tersebut selalu mengalami kenaikan karena permintaan di masyarakat meningkat.

Baca juga: Jelang Nataru,  Wabup Danang Pastikan Ketersediaan Bapok di Sleman Aman 

Peningkatan permintaan ini digunakan untuk berbagai kebutuhan. 

"Baik untuk konsumsi rumah tangga, industri kuliner maupun pariwisata," jelas dia. 

Pantauan sistem informasi harga pangan Sleman, yang datanya diambil dari sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sleman menyebutkan, ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

Antara lain cabai yang kini harganya melambung tinggi.

Harga cabai rawit merah naik Rp8.143 per kilogram menjadi Rp 52.000/kg. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved