Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Bantul Lakukan Pemeriksaan Senpi Seluruh Anggota
Pemeriksaan itu untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota Polres Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
“Melihat ketatnya syarat penggunaan senpi bagi polisi, maka prosedurnya pun dibuat agar para polisi memahami prinsip penggunaannya, baik itu dari segi penegakan hukum legalitas, nesesitas dan proporsionalitas,” ujarnya.
Khususnya untuk prosedur mengenai peringatan sebelum penggunaan senpi, ujar Jeffry, hal ini pun tertera pada Pasal 48 ayat (2) yang berbunyi:
1. Menyebutkan dirinya sebagai petugas atau anggota Polri yang sedang bertugas;
2. Memberi peringatan dengan ucapan secara jelas dan tegas kepada sasaran untuk berhenti, angkat tangan, atau meletakkan senjatanya; dan
3. Memberi waktu yang cukup agar peringatan dipatuhi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Bantul Alami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
JPW Desak Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Aksi Klitih di Bantul |
![]() |
---|
Duel PSIM vs Arema FC, Polisi Imbau Suporter Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.