Tuntut Pembayaran Tunggakan Hak, Eks Karyawan PT Amalan Gelar Aksi Diam di Depan Kantor
Mereka datang untuk menyuarakan tuntutan terkait pemenuhan hak-hak yang ditunggak PT Amalan sejak Agustus 2023 - Juli 2024
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah eks karyawan PT Amalan Internasional Indonesia menggelar aksi diam di depan kantor perusahaan, di Kota Yogyakarta, Sabtu (21/12/2024).
Mereka datang untuk menyuarakan tuntutan terkait pemenuhan hak-hak yang ditunggak PT Amalan sejak Agustus 2023 - Juli 2024.
Aksi tersebut sekaligus merespons hasil sidang di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta, yang menyatakan PT Amalan harus segera merampungkan kewajibannya.
Terlebih, tenggat waktu selaras hasil mediasi dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans) Kota Yogya per 31 Desember 2024 juga sudah semakin dekat.
"Kami menuntut hak yang belum dibayarkan PT Amalan, karena kemarin sudah ada putusan," ujar perwakilan eks karyawan peserta aksi, Ulfaricha.
Ia pun memaparkan beberapa hak yang tertunggak dan tak kunjung dibayarkan perusahaan antara lain gaji pokok, komisi, hingga iuran BPJS.
Baca juga: Gelar Aksi di PHI Yogya, Eks Karyawan Desak PT Amalan Tunaikan Anjuran Dinsosnakertrans Kota Yogya
Menurutnya, tunggakan itu sangat berpengaruh pada perekonomian para eks karyawan, di mana tidak sedikit yang sampai terlilit utang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Akhirnya kali ini kita memilih aksi langsung di depan kantor, untuk menunjukkan keseriusan kami dalam menuntut hak," tandasnya.
"Kami berharap ada itikad baik dari PT Amalan, segera membayarkan hak kami, kami tidak mau berlarut-larut lagi," tambah Ulfaricha.
Sebelumnya, Kuasa hukum PT Amalan Internasional Indonesia, Anggi Parulian, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini sedang kesulitan keuangan.
Namun, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang tertunggak, setidaknya sampai 31 Desember 2024, selaras hasil mediasi dengan Dinsosnakartrans Kota Yogya.
"Dari perusahaan sampai Oktober kemarin sudah satu-satu diselesaikan, gaji teman-teman penggugat, sudah kita selesaikan, cuma masih ada hak-hak dari karyawan yang masih belum bisa," ujarnya. (*)
Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas |
![]() |
---|
Buruh di DIY Gelar Aksi di DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Nasional |
![]() |
---|
VIDEO NEWS : POLISI TENDANG, PUKUL, SERET DAN TANGKAP PENDEMO DI DEPAN GEDUNG DPR |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Sebut Angka PHK di DIY Relatif Terkendali Dibandingkan Provinsi Lain |
![]() |
---|
Dirut Ide Studio Buka Suara Soal 32 Karyawan yang Minta PHK, Sebut Sudah Mencicil Tunggakan Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.