Jelang Akhir 2024, DPRD dan Pemkab Kulon Progo Sahkan Dua Perda Sekaligus

Pengesahan dua Perda inipun sesuai dengan target kerja DPRD Kulon Progo sebelum berakhirnya tahun 2024. 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, (kanan) menandatangani 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati bersama DPRD Kulon Progo lewat Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024). 

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan pengesahan 2 Perda ini menjadi penting bagi daerah.

Perubahan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bank Kulon Progo diharapkan akan membawa kemajuan bagi daerah.

Ia pun menilai Perda Pengarusutamaan Gender menjadi strategi penting dalam memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam semua aspek. Baik institusi, kebijakan, hingga program kerja.

"Perda ini diharapkan bisa menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, mengurangi kesenjangan, dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua gender dalam pembangunan," ujar Siwi.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved