Jelang Akhir 2024, DPRD dan Pemkab Kulon Progo Sahkan Dua Perda Sekaligus
Pengesahan dua Perda inipun sesuai dengan target kerja DPRD Kulon Progo sebelum berakhirnya tahun 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, (kanan) menandatangani 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati bersama DPRD Kulon Progo lewat Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan pengesahan 2 Perda ini menjadi penting bagi daerah.
Perubahan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bank Kulon Progo diharapkan akan membawa kemajuan bagi daerah.
Ia pun menilai Perda Pengarusutamaan Gender menjadi strategi penting dalam memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam semua aspek. Baik institusi, kebijakan, hingga program kerja.
"Perda ini diharapkan bisa menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, mengurangi kesenjangan, dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua gender dalam pembangunan," ujar Siwi.(*)
Baca Juga
| DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Baru Perketat Mihol dan Larang Minuman Oplosan |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Tunggu Pemda DIY Soal Penerapan WFH ASN Sembari Lakukan Kajian |
|
|---|
| Kolaborasi Pemerintah dan TNI, 34 Jembatan Garuda Akan Dibangun di Kulon Progo |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Pilih Langkah Rehab Ketimbang Bangun Sarpras Baru untuk PORDA DIY XVIII 2027 |
|
|---|
| Branjangan Srikayangan Diluncurkan Jadi Maskot PORDA DIY 2027 di Kulon Progo dengan nama Si Bravo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPRD-dan-Pemkab-Kulon-Progo-Sahkan-2-Perda.jpg)