Jelang Akhir 2024, DPRD dan Pemkab Kulon Progo Sahkan Dua Perda Sekaligus
Pengesahan dua Perda inipun sesuai dengan target kerja DPRD Kulon Progo sebelum berakhirnya tahun 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, (kanan) menandatangani 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati bersama DPRD Kulon Progo lewat Rapat Paripurna pada Kamis (19/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan pengesahan 2 Perda ini menjadi penting bagi daerah.
Perubahan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bank Kulon Progo diharapkan akan membawa kemajuan bagi daerah.
Ia pun menilai Perda Pengarusutamaan Gender menjadi strategi penting dalam memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam semua aspek. Baik institusi, kebijakan, hingga program kerja.
"Perda ini diharapkan bisa menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, mengurangi kesenjangan, dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua gender dalam pembangunan," ujar Siwi.(*)
Baca Juga
| Pemkab Kulon Progo Komitmen Dukung Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| DPRD Klaten Gencarkan Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila di Sekolah-sekolah |
|
|---|
| DPRD Klaten Sahkan Tiga Perda Baru: Garis Sempadan, PDAM Tirta Merapi, dan Cagar Budaya |
|
|---|
| Persoalan Program MBG di Kulon Progo: Kelayakan SPPG hingga Distribusi Belum Merata |
|
|---|
| Ketua DPRD Kulon Progo Soal TKD Turun: Perolehan PAD Harus Digenjot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.