Membangun Reputasi Produk Melalui Merek Kolektif

Merek ini biasanya digunakan oleh asosiasi, koperasi, atau kelompok produsen untuk mempromosikan produk atau jasa mereka secara bersama-sama

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa via kompas.com
Ilustrasi : merek kolektif 

Merek kolektif membantu mencegah pemalsuan produk atau penggunaan merek oleh pihak yang tidak berwenang.

Proses Pendaftaran Merek Kolektif di Indonesia

Pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Organisasi atau asosiasi mengajukan pendaftaran merek kolektif dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti anggaran dasar dan aturan penggunaan merek. Saat ini, pendaftaran merek kolektif dapat diajukan secara online melalui website : merek.dgip.go.id

Pemeriksaan Substantif

DJKI memeriksa apakah merek yang diajukan memenuhi syarat sebagai merek kolektif dan tidak melanggar hak pihak lain.

Penerbitan Sertifikat

Jika disetujui, DJKI akan mengeluarkan sertifikat merek kolektif yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Tantangan dalam Pengelolaan Merek Kolektif

Keseragaman Kualitas: Semua anggota harus mematuhi standar yang sama, yang bisa menjadi tantangan jika ada perbedaan kemampuan produksi.

Pengelolaan Konflik Internal: Perbedaan pendapat antar anggota dalam mengelola merek bisa mempengaruhi keberlanjutan merek kolektif.

Pengawasan yang Ketat: Dibutuhkan sistem pengawasan yang baik untuk memastikan merek tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Merek kolektif merupakan alat yang efektif untuk memperkuat posisi kelompok usaha di pasar, terutama bagi pelaku UMKM. 

Dengan pengelolaan yang baik, merek kolektif dapat menjadi simbol kepercayaan, kualitas, dan keunikan produk atau jasa suatu komunitas.

Namun, kesuksesan merek kolektif memerlukan komitmen bersama dari seluruh anggota untuk menjaga standar dan reputasi merek. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved