Jangkau Setiap Sudut Kota Yogya, 1.300 Titik CCTV Berbasis Kelurahan Sudah Terpasang
Pemkot Yogyakarta memperluas jaringan Closed Circuit Television (CCTV) hingga tingkat kelurahan dan perkampungan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta memperluas jaringan Closed Circuit Television (CCTV) hingga tingkat kelurahan dan perkampungan.
Sepanjang tahun 2024, sebagian besar CCTV wilayah sudah terpasang, atau lebih kurang 1.300 titik, dari target keseluruhan 1.440 titik.
Kepala Bidang Infrastruktur Telematika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tutiek Susiatun, mengatakan, pengelolaan CCTV wilayah dipusatkan di kantor kelurahan.
Yakni, dengan kelengkapan mulai dari NVR atau Network Video Recorder, TV Monitor, Personal Computer dan lain sebagainya.
"CCTV wilayah tujuannya untuk keamanan, sehingga tidak dipublis di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan merupakan informasi yang dikecualikan," katanya, Senin (16/12/2024).
"Sehingga, memang aksesnya cukup terbatas, pengelolaannya terpusat, diatur oleh Dinas Kominfosan melalui SSO JSS," tambah Tutiek.
Berdasarkan SOP, yang dapat mengakses CCTV adalah Lurah, Sekretaris Lurah, ataupun ASN yang diberi tanggung jawab.
Sementara, yang bisa meminta hasil rekaman CCTV adalah aparat penegak hukum untuk keperluan penyidikan.
Namun, kelurahan juga bisa melibatkan Linmas, dengan catatan harus ada NDA atau Non-Disclosure Agreement sebagai perjanjian kerahasiaan di dalam kontrak kerja.
Baca juga: Warawaditra, Simfoni Kasih Ibu Nan Syahdu di Kraton Yogyakarta
Perjanjian tersebut, sebagai komitmen tidak akan menyebarluaskan rekaman CCTV kepada pihak-pihak manapun yang tidak berkepentingan.
“Kami juga melibatkan Kepolisian melalui Polsek agar bisa mengakses CCTV wilayah, sebagai percontohan sudah dilakukan di Umbulharjo, Mergangsan dan Wirobrajan," cetusnya.
Tutiek berujar, pemasangan CCTV berbasis wilayah didasari oleh usulan dari masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Kemudian, berdasarkan hasil kajian, pihaknya pun mengakui kebutuhan pemasangan CCTV wilayah untuk mendukung keamanan.
"Penentuan titiknya dilakukan oleh kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan pertimbangan dari segi keamanan untuk mengantisipasi kerawanan," jelasnya.
Setelah penentuan titik, secara teknis dilakukan pemasangan dengan berbagai pertimbangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Seperti sudut dan cakupan pengambilan gambar, hingga ketinggian pemasangan supaya aman dan tidak mudah dirusak ataupun dicuri.
"Dari kajian kami, supaya seragam, minimal ada 32 titik CCTV di tiap kelurahan. Untuk realisasinya disesuaikan kemampuan kelurahan, ada yang langsung dalam satu tahun ada juga yang bertahap," cetusnya.
Tutiek berharap, keberadaan 32 titik CCTV di 45 kelurahan bisa semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah.
Ditambah dengan realisasi 248 titik CCTV di tempat publik strategis, yang 160 di antaranya bisa diakses masyarakat melalui aplikasi JSS.
"Bisa dikatakan setiap sudut Kota Yogya sudah terpasang CCTV. Harapannya, masyarakat maupun wisatawan bisa semakin merasa aman ketika berada di Kota Yogya," tandasnya.
Disampaikan terpisah, Lurah Bausasran, Akhmad Yuliantara mengatakan, hingga November 2024, sebanyak 32 titik CCTV telah terpasang di wilayahnya.
Dalam proses pemasangan, pihaknya pun turut serta melibatkan masyarakat, seperti pengurus RT, RW hingga Kampung.
"CCTV berbasis kelurahan tentunya semakin memberikan rasa aman bagi warga. Ini juga bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kewaspadaan dari tindak kejahatan dan hal lainnya," pungkasnya. (aka)
Pemkab Bantul Terima Hibah 11 CCTV, Siap Dukung Smart City dan Smart Government |
![]() |
---|
CCTV Perempatan Kronggahan Sempat Diretas, Pemkab Sleman Minta Maaf |
![]() |
---|
Cek Situasi Kemacetan Jogja Lewat CCTV Pemkot Yogyakarta |
![]() |
---|
Curi Barang Elektronik, Warga Kalasan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Rekaman Cctv Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu Arya Daru, Mondar-Mandir & Telepon Seseorang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.