Curi Barang Elektronik, Warga Kalasan Ditangkap Polisi 

Unit Reskrim Polsek Kalasan, Polresta Sleman menangkap warga Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman karena diduga mencuri sejumlah barang elektronik

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
PENCURIAN : Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus curat yang terjadi di Kalasan, Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -- Unit Reskrim Polsek Kalasan, Polresta Sleman menangkap ABP, warga Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman karena diduga mencuri sejumlah barang elektronik.

Pemuda 18 tahun itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti. 

Ps. Panit 1 Aiptu Rendra Widjanarko mengatakan, kasus pencurian ini terungkap berkat kerja cepat tim.

Bermula ketika reskrim menerima laporan dari korban, GRZ, yang kehilangan sejumlah barang elektronik berupa 2 unit CCTV, 4 unit speaker dinding, 1 unit router wifi, serta 1 set mikrofon pada hari Minggu (24/8/2025) malam. 

"Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta," ujarnya, Sabtu (30/8/2025). 

Baca juga: Cek Jadwal KA Prameks Hari Ini Sabtu 30 Agustus 2025 harga Tiket 8 Ribu

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kalasan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni seorang pemuda berinisial ABP, warga Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Pelaku ditangkap pada Kamis (28/8/2025) pagi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit speaker dinding, 1 unit router wifi merk Xiaomi4, dan 1 set mikrofon.

"Saat ini pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Polsek Kalasan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Polisi mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor apabila mengetahui ada tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved