Berita Kriminal
Minimarket di Gunungkidul Dibobol Maling, Pelaku Jebol Tembok dan Gasak Sejumlah Barang hingga Rokok
Pelaku berhasil menggasak barang dagangan rokok dengan berbagai merek saat beraksi
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pembobolan toko swalayan atau minimarket terjadi di Padukuhan Sidorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon (kecamatan) Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (13/12/2024).
Pelaku berhasil menggasak barang dagangan rokok dengan berbagai merek.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, mengatakan aksi pencurian ini diketahui pertama kali oleh pegawai minimarket saat membuka toko sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Saksi mendapati barang dagangan berupa rokok yang berada di etalase sudah hilang
"Karyawan itu terkejut melihat etalase yang biasanya penuh dengan berbagai jenis rokok kosong," kata saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Tiga Wisatawan Tersapu Ombak Tinggi di Pantai Sundak Gunungkidul
Setelah dilakukan olah TKP okeh Polsek Paliyan ternyata pelaku masuk ke dalam dengan cara melubangi bagian tembok daripada minimarket tersebut.
"Kami langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Didapati lubang pada tembok di salah satu sisi bangunan. Adanya lubang pada tembok minimarket yang diduga menjadi akses masuk dan keluar pelaku," terangnya.
Ia menyebutkan untuk nilai kerugian saat ini masih dilakukan penghitungan oleh pihak minimarket.
Pihaknya pun akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku.
"Kami masih mengumpulkan bukti -bukti untuk menangkap pelaku,"ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan aksi pencurian ini masih dilakukan penyidikan utamanya mencari sidik jari di sekitar lokasi.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini," pungkasnya. (*)
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.