Mudahnya Mengurus Pendirian PT Lewat Layanan AHU Online
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pun cukup sederhana, antara lain: Permohonan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang semakin pesat, Perseroan Terbatas (PT) menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha dalam membangun usaha mereka.
Perseroan Terbatas (PT) menawarkan berbagai keuntungan, seperti pemisahan kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi pemilik, serta tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham.
Hal ini membuat PT semakin diminati sebagai bentuk badan usaha yang aman dan menguntungkan.
Dalam rangka mempermudah proses pendirian PT, Kementerian Hukum dan HAM kini menyediakan layanan AHU Online, yang memungkinkan proses pendirian, perubahan, hingga pembubaran PT dapat dilakukan secara lebih efisien dan cepat.
Proses ini, yang sebelumnya mungkin memakan waktu lama, kini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit setelah pengajuan dilakukan.
Kemudahan Pendirian PT dengan AHU Online
Dengan adanya Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dapat diakses secara online, pengusaha kini dapat melakukan pendirian PT tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pun cukup sederhana, antara lain:
- Permohonan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM.
- Pengisian Data Pemilik Manfaat (BO), yang memberikan transparansi dalam kepemilikan perusahaan.
- Penyusunan Akta Pendirian oleh notaris.
- Setelah pengajuan disubmit melalui sistem SABH, proses pendirian PT bisa diselesaikan dalam waktu 7 menit.
Dengan layanan ini, pengusaha bisa mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan pendirian PT secara otomatis. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan legalitas yang jelas, tanpa perlu melalui birokrasi yang panjang.
Proses Perubahan PT
Selain pendirian, layanan AHU Online juga mencakup proses perubahan dan pembubaran PT.
Jika perusahaan perlu melakukan perubahan anggaran dasar atau pembubaran, prosedurnya juga dapat dilakukan secara online. Beberapa langkah yang diperlukan antara lain:
Permohonan perubahan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM.
Penyusunan Akta Perubahan Anggaran Dasar.
Pengisian kembali Data Pemilik Manfaat (BO).
Setelah proses ini dilakukan, perubahan anggaran dasar PT atau pemberitahuan perubahan akan diproses secara cepat, dan perusahaan akan menerima Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan HAM.
Keuntungan Memilih PT
Bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) memberikan banyak keuntungan, antara lain:
Begini Cara dan Syarat Dapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Cuma 10-23 Agustus 2025 Saja |
![]() |
---|
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN bersama YBM Salurkan Bantuan Alat dan Bibit Pertanian |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI, PLN Hadirkan Workshop Power Quality Pelanggan Tegangan Menengah 20 kV |
![]() |
---|
Momentum HUT Ke-80 RI, PLN Laksanakan Program Seribu Dapur Sehat di Botodayakan Gunungkidul |
![]() |
---|
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.