Mudahnya Mengurus Pendirian PT Lewat Layanan AHU Online

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pun cukup sederhana, antara lain: Permohonan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
google
Pendirian PT Lewat Layanan AHU Online 

Pemisahan Kekayaan: Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik, sehingga risiko kerugian finansial lebih terkontrol.

Tanggung Jawab Terbatas: Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar jumlah saham yang dimiliki. Jika perusahaan mengalami kerugian, pemegang saham tidak akan menanggung lebih dari jumlah saham yang mereka miliki.

Pembagian Keuntungan: Keuntungan perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar.

Selain modal dari saham, PT juga dapat memperoleh tambahan modal melalui penerbitan obligasi, di mana pemegang obligasi berhak atas bunga tetap.

Layanan Konsultasi Gratis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pendirian Perseroan Terbatas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menyediakan layanan konsultasi gratis mengenai pendirian PT atau badan usaha lainnya yang tidak berbadan hukum.

Layanan ini dibuka setiap hari kerja (Senin – Jumat) dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Alamat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta: Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) kini semakin mudah dengan adanya layanan AHU Online yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pengusaha bisa mendaftarkan dan mengelola perusahaan mereka dengan cepat, efisien, dan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, PT semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang yang ingin memulai usaha dengan modal yang jelas dan perlindungan hukum yang lebih baik.

Bagi calon pengusaha yang membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai pendirian PT, layanan konsultasi gratis di kantor Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta siap membantu Anda memulai langkah pertama menuju kesuksesan usaha. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved