Mudahnya Mengurus Pendirian PT Lewat Layanan AHU Online

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pun cukup sederhana, antara lain: Permohonan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
google
Pendirian PT Lewat Layanan AHU Online 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  – Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang semakin pesat, Perseroan Terbatas (PT) menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha dalam membangun usaha mereka.

Perseroan Terbatas (PT) menawarkan berbagai keuntungan, seperti pemisahan kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi pemilik, serta tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham.

Hal ini membuat PT semakin diminati sebagai bentuk badan usaha yang aman dan menguntungkan.

Dalam rangka mempermudah proses pendirian PT, Kementerian Hukum dan HAM kini menyediakan layanan AHU Online, yang memungkinkan proses pendirian, perubahan, hingga pembubaran PT dapat dilakukan secara lebih efisien dan cepat.

Proses ini, yang sebelumnya mungkin memakan waktu lama, kini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit setelah pengajuan dilakukan.

Kemudahan Pendirian PT dengan AHU Online

Dengan adanya Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dapat diakses secara online, pengusaha kini dapat melakukan pendirian PT tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan PT pun cukup sederhana, antara lain:

  • Permohonan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM.
  • Pengisian Data Pemilik Manfaat (BO), yang memberikan transparansi dalam kepemilikan perusahaan.
  • Penyusunan Akta Pendirian oleh notaris.
  • Setelah pengajuan disubmit melalui sistem SABH, proses pendirian PT bisa diselesaikan dalam waktu 7 menit.

Dengan layanan ini, pengusaha bisa mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan pendirian PT secara otomatis. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan legalitas yang jelas, tanpa perlu melalui birokrasi yang panjang.

Proses Perubahan PT

Selain pendirian, layanan AHU Online juga mencakup proses perubahan dan pembubaran PT.

Jika perusahaan perlu melakukan perubahan anggaran dasar atau pembubaran, prosedurnya juga dapat dilakukan secara online. Beberapa langkah yang diperlukan antara lain:

Permohonan perubahan melalui Notaris kepada Menteri Hukum dan HAM.

Penyusunan Akta Perubahan Anggaran Dasar.

Pengisian kembali Data Pemilik Manfaat (BO).

Setelah proses ini dilakukan, perubahan anggaran dasar PT atau pemberitahuan perubahan akan diproses secara cepat, dan perusahaan akan menerima Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan HAM.

Keuntungan Memilih PT

Bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) memberikan banyak keuntungan, antara lain:

Pemisahan Kekayaan: Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik, sehingga risiko kerugian finansial lebih terkontrol.

Tanggung Jawab Terbatas: Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar jumlah saham yang dimiliki. Jika perusahaan mengalami kerugian, pemegang saham tidak akan menanggung lebih dari jumlah saham yang mereka miliki.

Pembagian Keuntungan: Keuntungan perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar.

Selain modal dari saham, PT juga dapat memperoleh tambahan modal melalui penerbitan obligasi, di mana pemegang obligasi berhak atas bunga tetap.

Layanan Konsultasi Gratis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pendirian Perseroan Terbatas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menyediakan layanan konsultasi gratis mengenai pendirian PT atau badan usaha lainnya yang tidak berbadan hukum.

Layanan ini dibuka setiap hari kerja (Senin – Jumat) dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Alamat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta: Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) kini semakin mudah dengan adanya layanan AHU Online yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pengusaha bisa mendaftarkan dan mengelola perusahaan mereka dengan cepat, efisien, dan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, PT semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang yang ingin memulai usaha dengan modal yang jelas dan perlindungan hukum yang lebih baik.

Bagi calon pengusaha yang membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai pendirian PT, layanan konsultasi gratis di kantor Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta siap membantu Anda memulai langkah pertama menuju kesuksesan usaha. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved