Alur Permohonan Pendirian Yayasan di Kanwil Kementerian Hukum DIY
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Pengesahan terhadap permohonan tersebut diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.
Apabila permohonan pengesahan ditolak, maka penolakan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib diberitahukan secara tertulis disertai dengan alasannya kepada pemohon. Alasan penolakan tersebut adalah bahwa permohonan yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya.
Perlu dipahami bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh pengurus atas nama yayasan sebelum yayasan memperoleh status badan hukum menjadi tanggung jawab pengurus secara tanggung renteng.
Pengumuman
Akta pendirian yayasan yang telah disahkan sebagai badan hukum wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Yayasan disahkan.
Setelah ketiga proses tersebut dijalankan (pendirian, pengesahan, dan pengumuman), maka yayasan tersebut telah sah didirikan menjadi suatu badan hukum
Informasi lebih lanjut mengenai Perseroan Perorangan maupun bantuan dalam pendirian Perseroan Perorangan secara online dapat diperoleh di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DI Yogyakarta yang membuka Loket Pelayanan, pada:
Senin – Jumat
Pagi: 08.00 – 12.00 WIB
Siang: 13.00 – 15.00 WIB
Alamat: Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta
GRATIS Biaya Layanan Konsultasi Pendirian Yayasan
( tribunjogja.com )
Daop 6 Yogyakarta dan Yayasan Tarakanita Kampanyekan Cinta Lingkungan di Stasiun Yogyakarta |
![]() |
---|
BAP DPD RI Terima 12 Laporan dari Publik, Mayoritas Terkait Persoalan Agraria dan Tata Kelola SDA |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Aman Nusa 1 Progo untuk Cegah Konflik Sosial |
![]() |
---|
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ungkap Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan HB X Saat AOCNR 2025: Kemanusiaan Jadi Unsur Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.