Berita Kulon Progo Hari Ini

Pemkab Kulon Progo Alokasikan Rp 29,5 Miliar dari APBD 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Kulon Progo telah mengalokasikan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah mengalokasikan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.

Biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sekretaris Daerah Kulon Progo , Triyono mengatakan anggaran untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp 29,5 miliar.

"Kami ambil sekitar 7,75 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD 2025," katanya pada Selasa (03/12/2024).

Triyono menjelaskan besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau fiskal daerah.

Besarannya pun sudah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Besaran alokasi dari daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis terbagi atas tingkat rendah, menengah, dan tinggi.

Kemampuan fiskal rendah mengalokasikan 7,75 persen; kemampuan fiskal menengah sebesar 9 persen; dan kemampuan fiskal tinggi sebesar Rp 10,25 persen.

"Kemampun fiskal Kulon Progo kan terbilang rendah, makanya dialokasikan sebesar 7,75 persen," jelas Triyono.

Namun pihaknya juga terpaksa harus menyunat anggaran untuk berbagai program kegiatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengurangan dilakukan dengan skema refocusing.

Triyono mengatakan belum tahu berapa persisnya besaran refocusing anggaran tiap OPD.

Sebab masih diperlukan proses inventarisasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Kami juga masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis," ujarnya.

Alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis tersebut juga telah disepakati bersama antara Pemkab dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved